Bukan Lucu-lucuan, Ternyata Pelat Nomor Khusus Anggota DPR Beneran! Ini Wujudnya
ADVERTISEMENT
Cukup mengejutkan. Sebelumnya sempat ramai perbincangan soal pelat nomor khusus anggota DPR , yang dikira ilegal. Namun kenyataannya sudah legal dan sah.
ADVERTISEMENT
Ya kini tak cuma TNI dan Polri saja yang punya bentuk pelat nomornya khusus, tapi juga buat para wakil-wakil rakyat di DPR.
Entah apa urgensinya. Mengingat saat ini pihak Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono dan juga Sekjen DPR belum menjawab pertanyaan tersebut.
Apakah supaya bisa mendapatkan hak keistimewaan di jalan atau apa ada maksud lainnya?
Namun setelah berita-berita soal pelat nomor khusus DPR tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni, membenarkan hal tersebut.
Dirinya menyebut pelat nomor itu bahkan sudah berlaku sejak akhir tahun 2020.
"Benar (Anggota DPR kini memiliki pelat mobil khusus)," kata Sahroni saat dimintai tanggapan, Jumat (21/5).
Pelat nomor sudah disosialisasikan
Pelat mobil khusus itu, kata Sahroni, juga sudah dimuat dalam telegram Kapolri kepada para Kapolda terkait sosialisasi nomor pelat kendaraan khusus bagi anggota DPR.
Telegram tersebut tertanggal 15 Maret 2021. Selanjutnya pelat kendaraan khusus itu sudah disosialisasikan oleh Polri, ke Kapolda dan seluruh jajaran Polri di lapangan.
ADVERTISEMENT
"Ini sudah disosialisasikan. Sudah disetujui dan disebarkan kepada pihak berwajib di lapangan," tuturnya Sahroni.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Ahmad Sahroni belum merespons pertanyaan kumparanOTO.
Begini kurang lebih wujud pelat nomor khusus anggota DPR .