Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Salah satunya dengan menghadirkan lajur penyelamat di berbagai ruas jalan menurun seperti ruas tol Cipularang, Nagreg, Subang, hingga Kretek Bumiayu.
ADVERTISEMENT
Kehadiran lajur penyelamat ini berfungsi untuk membantu memperlambat laju kendaraan yang mengalami permasalahan rem saat di jalan menurun curam.
"Fungsi lajur penyelamat tersebut untuk meredam laju kendaraan saat terjadi masalah kendaraan seperti rem blong. Umumnya memang lajur penyelamat ini kami tempatkan di lokasi yang memiliki karakter turunan panjang," jelas Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Toll Road, Irra Susiyanti beberapa waktu lalu.
Terbuat dari kerikil dan batu
Berfungsi sebagai lajur penyelamat, baik itu kendaraan kecil maupun kendaraan besar, desain atau konstruksi lajur penyelamat tentu tidak bisa sembarangan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, supaya lajur penyelamat ini bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
"Untuk spesifikasinya khususnya yang di ruas Cipularang menggunakan dasar dari bebatuan kecil (gravel) dan pasir pantai. Lalu panjang lajurnya itu sekitar 88 meter, lebarnya 20 meter, dan ketinggiannya 5 meter," terang Irra.
ADVERTISEMENT
Adapun untuk lokasinya, keberadaan lajur penyelamat di ruas tol Cipularang berada di Km 117+100, Km 92+600, dan Km 91+400 arah Jakarta.
"Jarak antar lajur penyelamat di ruas tol Cipularang itu kami bikin sekitar 1,2 kilometer. Tentunya, menjelang lajur penyelamat tersebut sudah dilengkapi dengan rambu-rambu informasi bahwa akan ada lajur penyelamatan," beber Irra.
Dilarang berhenti dan beristirahat di lajur penyelamat
Mengingat memiliki fungsi yang sangat penting, pengendara pun dilarang untuk berhenti beristirahat di lajur penyelamat. Sebab akan sangat berbahaya apabila ada kendaraan berat yang mengalami rem blong dan mengarah ke lajur penyelamat tersebut.
"Jadi, kami sangat melarang bagi setiap pengendara yang sengaja berhenti di lajur tersebut, misal untuk berhenti atau parkir. Jika ada yang nekat berhenti maka akan diberikan teguran peringatan oleh petugas," tegas Irra.
ADVERTISEMENT
Nah, jadi bagi Anda yang melihat keberadaan lajur penyelamat, jangan coba-coba berhenti beristirahat di area tersebut ya.
***