Cara Mudah Bedakan SIM Asli atau Palsu

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM). Foto: Syifa Yulinnas/ANTARA FOTO

Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu masih dijumpai peredarannya di masyarakat. Banyak oknum memanfaatkan celah sulitnya lulus ujian SIM untuk mengedarkannya.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pelayanan (Kasibinyan) SIM Ditregident Korlantas Polri Kompol Faisal Andri mengatakan ada beberapa cara untuk melihat apakah SIM tersebut asli atau palsu. Salah satunya mengecek nomor SIM.

“Pada bagian atas kan ada nomor SIM. Cek saja dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri. Kalau nomornya terdaftar di database berarti asli. Kalau SIM tersebut tidak terdaftar berarti bodong,” ungkapnya kepada kumparan belum lama ini.

Peserta membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pemilik SIM bisa mengunduh aplikasi tersebut di Play Store (Android) maupun App Store (iOS). Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Lakukan proses registrasi secara runut. Setelahnya lakukan proses registrasi, aplikasi akan menampilkan data kepemilikan SIM.

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Kemudian melalui menu 'Verifikasi Dokumen Anda Secara Digital', verifikasi SIM asli bisa dengan tempel kartu untuk ponsel pintar yang memiliki fitur NFC, atau pindai kartu yang akan menganalisa nomor SIM.

“Selain mengecek nomor SIM, pemilik bisa melihat fisik SIM seperti logo polri yang tertera di SIM. Kalau asli, logonya akan terlihat keemasan, terang dan bisa memantulkan cahaya. Kalau palsu, warnanya redup dan enggak memantulkan cahaya,” katanya.

com-BRI dan Polri Beri Layanan SIM Gratis di HUT ke -74 Bhayangkara Foto: dok. Bank BRI

Bagian kolom foto juga terdapat perbedaan bila dilihat secara jeli. Latar belakang foto dari SIM palsu tidak memiliki lambang Polri. Kalau ada, itu biasanya merupakan hasil edit dan terlihat kasar atau kurang menyatu dengan foto.

“Pemotretannya memang pakai latar belakang logo Polri kalau di Satpas. Untuk SIM Palsu, juga bisa melihat tulisan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Warna dan tulisannya kalau asli itu rapi dan tajam,” jelasnya.

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Faisal menyarankan pemohon jangan tergiur dengan calo-calo yang menawarkan SIM dengan cara yang cepat. Sebab, risiko mendapatkan SIM palsu sangatlah besar.

“Kalau membuat SIM, ikuti prosedur yang ada dan pasti nanti dibantu. Kami sudah menyiapkan berbagai kemudahan agar pembuatan SIM lebih cepat dan lebih mudah,” pungkasnya.

embed from external kumparan