Cara Perpanjang SIM di SIM Keliling, Enggak Sampai 10 Menit!

kumparanOTOverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
SIM baru yang telah jadi di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa

Perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM kini dimudahkan tak harus datang ke Satpas. Masyarakat bisa memanfaatkan unit pelayanan SIM Keliling.

Unit kerjanya di luar kantor kepolisian dengan menggunakan kendaraan bus yang dimodifikasi, kemudian difungsikan sebagai pelayanan penerbitan perpanjangan SIM A, C, dan D.

Suasana Pelayanan SIM Keliling. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pelaksanaannya bisa berpindah tempat sesuai kebutuhan masyarakat di luar gedung publik area. Jadwal SIM Keliling umumnya diinformasikan melalui media sosial sesuai akun Polres masing-masing daerah.

Bagi Anda yang ingin perpanjang SIM di pelayanan SIM Keliling, berikut ini persyaratan yang harus disiapkan dan caranya di lokasi.

Syarat perpanjang SIM

  • SIM asli beserta salinannya 2 lembar

  • KTP asli beserta salinannya 2 lembar

  • Sehat jasmani dan rohani

  • Bawa pulpen sendiri (supaya lebih mudah tidak berebut dan terhindar penularan virus)

Langkah perpanjang SIM di SIM Keliling

Apabila semua persyaratan sudah dibawa, berikutnya mendatangi SIM Keliling yang dekat dengan lokasi Anda. Salah satu unit SIM Keliling di wilayah Tangerang Selatan berada di area parkir motor ITC BSD. Tapi jangan lupa kenakan masker dan selalu bawa hand sanitizer.

Suasana sepi di lokasi SIM Keliling di ITC BSD. Foto: dok. Istimewa

Ada tiga pos yang harus dilalui pemohon SIM. Pertama menyerahkan berkas di petugas verifikasi. Selanjutnya, Anda akan diberikan nomor antrean yang harus diingat, beserta formulir yang wajib diisi seluruh datanya.

Formulir perpanjang SIM di SIM Keliling. Foto: dok. Istimewa

Sebenarnya tak begitu memakan waktu lama pengisiannya. Isinya mencakup identitas diri. Saya menghabiskan waktu sekitar 10 menit untuk mengisi data diri perpanjangan SIM A dan C.

Berikutnya, formulir diserahkan ke petugas kesehatan. Pada tahap ini pemohon harus menunggu sampai nama Anda dipanggil untuk dicek kesehatannya.

Pengecekannya juga tak rumit dan terbilang cepat. Sekitar 5 menit selesai, hanya mencakup verifikasi identitas, tinggi, berat, golongan darah, alamat, tes mata, dan pengecekan suhu tubuh.

Pemeriksaan kesehatan sebagai syarat perpanjang SIM. Foto: dok. Istimewa

Setelah itu formulir diserahkan ke petugas yang berada di dalam mobil. Kemudian tunggu lagi pada antrean yang telah disediakan, guna menanti giliran difoto.

Pada tahapan ini pemohon akan dibagi setiap 10 orang sesuai nomor antrean juga kapasitas tempat. Ini dilakukan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan.

Menunggu antrean untuk difoto perpanjang SIM. Foto: dok. Istimewa

Penantian giliran foto ini sekitar 15 menit, tergantung panjang antreannya. Saat itu pemohon SIM tak begitu ramai juga tidak terlalu sepi.

Masuk ke mobil, pemohon SIM diwajibkan memverifikasi ulang identitasnya, termasuk foto, tanda tangan, dan cap sidik jari. Berikutnya sebelum diterbitkan, petugas akan mem validasi kesesuaian data dengan identitas.

Oh iya untuk pembayaran perpanjang SIM dilakukan di dalam mobil ini, setelah proses validasi selesai. Selanjutnya tunggu lagi sampai nama Anda dipanggil.

Suasan di dalam bus SIM Keliling untuk menunggu antrean untuk difoto perpanjang SIM Foto: dok. Istimewa

Perpanjang SIM A sebesar Rp 140 ribu dan SIM C Rp 135 ribu. Semua biaya disebut petugas sudah termasuk asuransi dan biaya tes kesehatan.

Berdasarkan proses di atas, saya menghabiskan waktu sekitar 25 menit untuk perpanjang SIM di SIM Keliling. Saya datang tepat pukul 09.00 WIB pagi itu dan mendapat antrean ke-33. Sebenarnya bisa lebih cepat prosesnya, bahkan di bawah 10 menit.

Proses laminating SIM yang telah jadi dengan biaya Rp 10 ribu per kartu. Foto: dok. Istimewa

"Datang pagi sebelum jam 8 sebagai pemohon pertama, atau sekitar jam 10 biasanya sedikit sepi jadi bisa lebih cepat enggak perlu nunggu antre," terang Abi, salah satu petugas SIM Keliling di ITC BSD kepada kumparan, Selasa (15/12).

Terakhir untuk menjadikan SIM yang baru didapat tadi bertahan lama dan anti buram, Anda bisa menggunakan jasa laminating yang ada di lokasi. Biaya Rp 10 ribu per kartu.

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
collection embed figure
embed from external kumparan