Catat 11 Panduan untuk Pemotor Pemula Agar Tak Celaka di Jalan Raya

10 Agustus 2020 17:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menilang pemotor yang menerobos jalur TransJakarta di kawasan Pasar Rumput. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menilang pemotor yang menerobos jalur TransJakarta di kawasan Pasar Rumput. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jumlah pemotor pemula di jalanan berpotensi membeludak, lantaran pembatasan volume angkutan umum dan mulai diberlakukannya ganjil genap mobil. Apalagi sampai saat ini, sepeda motor masih kebal aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
Nah, bikers pemula ini kerap dicap melakukan kesalahan yang berpotensi menimbulkan bahaya. Karena itu perlu bekal matang, sebelum benar-benar turun ke jalan.
"Pengendara dan pengguna jalan untuk melaksanakan Tri Siap, Siap mentaati peraturan lalu lintas, Siap kondisi pengendara, dan Siap kondisi kendaraannya," ujar Special Advisor Indonesia Driving Institute (INDI) dan juga mantan Kakorlantas Polri, Pudji Hartanto beberapa waktu lalu.
Ilustrasi pemotor yang merokok saat berkendara Foto: dok. Istimewa

Berikut etika berkendara yang perlu dipahami pemotor pemula

1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat, lakukan pemanasan sebelum berangkat ke tujuan.
2. Pastikan sepeda motor yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan. Mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat (SIM dan STNK).
ADVERTISEMENT
3. Gunakan helm full face atau helm standar (SNI). Memakai kacamata dengan UV (Ultra Violet) protection di siang hari, supaya visibilitas mata tak terganggu.
4. Antisipasi kondisi cuaca --panas, berangin, dingin atau hujan-- wajib mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata dan jas hujan.
5. Khusus untuk pembonceng wanita, dianjurkan tak duduk menyamping, melainkan harus menghadap ke depan.
Pembonceng pria maupun wanita, wajib duduk menghadap depan, tidak boleh membelakangi pengendara. Jangan terlalu ke belakang, harus berdekatan dengan punggung pengemudi," kata Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu saat dihubungi kumparan.
Lalu, lanjut Jusri, idealnya kedua siku bagian dalam pembonceng harus menjepit pinggul pengemudi dan memeluk, atau tangan bisa berpegangan pada pinggul pengemudi.
Pakai rok atau baju terusan saat naik motor bisa berbahaya Foto: Shutterstock
6. Ketika akan menyeberang atau melintasi persimpangan, pastikan lalu lintas aman.
ADVERTISEMENT
7. Memacu kendaraan di dalam kota tidak lebih dari 60 km/jam, jangan berjalan dengan zig-zag tak beraturan. Jangan pula terlalu pelan dengan posisi di tengah jalan.
8. Pahami aturan membonceng anak kecil.
9. Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan, lebih dari 2 orang dan barang berlebihan.
Jusri menambahkan, bobot barang yang diangkut pada sepeda motor harus tidak melebihi 15 persen dari berat kendaraan.
"Menempatkan barang di motor pastikan tidak mengganggu kontrol pengemudi. Misalnya ruang gerak kaki pada footpack atau dudukan kaki harus diperhatikan dan gerakan dari setang harus bebas," ucapnya.
10. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu lintas.
11. Nyalakan lampu utama pada siang hari dan gunakan lajur jalan paling kiri.
ADVERTISEMENT