Catat! 12 Check Point PSBB di Tangerang Selatan

17 April 2020 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan akan berlangsung mulai Sabtu, 18 April 2020.
ADVERTISEMENT
Khususnya di wilayah yang terakhir disebutkan, ada 12 check point atau titik pantau di wilayah hukum polres Tangerang Selatan. Lokasinya disesuaikan dengan perbatasan wilayah lain.
Suasana pada salah satu lokasi check point PSBB di Kota Bogor. Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando menjelaskan, operasional check point berlangsung selama 16 hari dari 18 April hingga 3 Mei 2020 sesuai Pergub Banten Nomor 16 Tahun 2020 tentang PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
"Besok langsung action penindakannya hanya berupa teguran yang sifatnya simpatik," katanya saat dihubungi kumparan, Jumat (17/4).
Polisi melakukan imbauan kepada pengendara mobil untuk dapat mematuhi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Menteng, Jakarta (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Bayu menjelaskan, simpatik berarti mengimbau pengemudi maupun pengendara menerapkan aturan yang tertuang selama PSBB, seperti selalu menggunakan masker, sarung tangan bagi pemotor, atau mengubah konfigurasi posisi duduk seperti yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Check point dalam hal ini bertujuan memantau pergerakan orang setiap harinya. Khusus PSBB Tangerang Raya, check point beroperasi 24 jam dengan petugas siaga dari Polri, Pol PP, Dishub, dan TNI.
Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk turut mengawasi penerapan PSBB di jalan tol. Foto: Dok. Jasa Marga
Berikut 12 lokasi check point PSBB di Tangerang Selatan:
1. Polsek Legok: Pertigaan LG di Jalan Parung Panjang (Perbatasan Bogor dan Kab. Tangerang)
2. Polsek Curug: Depan Rumah Makan Gumarang di Jalan gatot Subroto (Perbatasan Kab. Tangerang)
3. Polsek Kelapa Dua: Depan RS Qadar di Jalan Raya Legok (Perbatasan Kota Tangerang)
4. Polsek Pagedangan: Jembatan Karang Tengah di Jalan Raya Parung Panjang (Perbatasan Kab. Tangerang)
5. Polsek Cisauk: Puspitek di Jalan Raya Puspitek (Perbatasan Bogor)
6. Polsek Cisauk: Depan kecamatan Cisauk di Jalan Raya Cisauk (Perbatasan Bogor)
ADVERTISEMENT
7. Polsek Serpong: Pintu exit Tol Rawa Buntu di Jalan Raya Rawa Buntu (Perbatasan Kab. Tangerang)
8. Polsek Serpong: Gading Serpong di Jalan MH. Thamrin (Perbatasan Kota Tangerang)
9. Polsek Serpong: Perempatan Viktor di Jalan Raya Viktor (Perbatasan Kab. Bogor)
10. Polsek Pamulang: Depan Pool Bus Kramat Jadi di Jalan Raya RE Marta Dinata (Perbatasan Kab. Bogor)
11. Polsek Ciputat: Pertigaan Sanderatek di Jalan Raya Ir. Juanda (Perbatasan Jakarta Selatan)
12. Polsek Pondok Aren: Seberang depan Showroom BMW di Jalan Boulevard Bintaro (Perbatasan Jakarta Selatan)
***