Catat, 48 Leasing yang Beri Kelonggaran Kredit di Masa Darurat Corona

9 April 2020 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembelian mobil baru. Foto: dok. Auto
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 48 perusahaan pembiayaan atau leasing yang memberikan restrukturisasi atau kelonggaran kredit di tengah wabah virus corona, khususnya untuk kredit kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, Suwandi Wiratno, mengatakan jenis keringanan yang dapat diberikan ke debitur yaitu perpanjangan jangka waktu, penundaan sebagai pembayaran, dan jenis keringanan lainnya yang ditawarkan perusahaan pembiayaan.
"Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan debitur sesuai perjanjian pembiayaan," kata Suwandi dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/7). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menurut Suwandi, ada beberapa persyaratan yang harus dipahami debitur sebelum mengajukan permohonan keringanan kredit, yaitu:
1. Debitur terkena dampak langsung COVID-19 dengan nilai pembiayaan di bawah Rp 10 Miliar
2. Debitur merupakan pekerja sektor informal dan/atau pengusaha UMKM
3. Debitur tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat Pemerintah RI mengumumkan wabah virus corona
ADVERTISEMENT
4. Debitur merupakan pemegang unit kendaraan/jaminan
5. Kriteria lain akan ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan, termasuk tata cara pengajuan
Berikut daftar perusahaan leasing yang telah menerapkan program keringanan kredit kendaraan bermotor sejak 31 Maret 2020:
1. FIF Group
2. WOM Finance
3. Mandiri Tunas Finance
4. CSUL Finance
5. Bussan Auto Finance
6. Astra Credit Company (ACC)
7. Aditama Finance
8. AEON Credit Service
9. Alif Finance
10. ABC Finance
11. Armada Finance
12. BCA Finance
13. BCA Multifinance
14. Beta Inti Multifinance
15. BFI Finance
16. BRI Finance
17. Buana Finance
18. Bukopin Finance
19. Capella Multidana
20. CIMB Niaga Finance
21. Citifin Multifinance
22. Danasupra Erapacific
23. Hasjrat Multifinance
ADVERTISEMENT
24. Indomobil Finance
25. Indosurya Finance
26. Intan Baruprana Finance
27. ITC Auto Multifinance
28. Maybank Finance
29. Mandiri Utama Finance
30. Multindo Auto Finance
31. MNC Leasing
32. Rama Multifinance
33. Procar Finance
34. SGMW Wuling Finance
35. Smart Finance
36. Amanah Finance
37. Andalan Finance
38. Asiatic Multifinance
39. Buana Sejahtera Multidana
40. Cat Financial
41. Kreditplus
42. IFS Capital Indonesia
43. Mega Finance
44. MNC Finance
45. Saison Finance
46. Sinarmas Hana Finance
47. Sinar Mas Multifinance
48. Suzuki Finance Indonesia
***
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!