Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Catat, Ini Jam Operasional Samsat Terbaru di Jakarta saat Masa Darurat Corona
24 Maret 2020 5:53 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah DKI Jakarta menganjurkan kepada masyarakat untuk bekerja dari rumah atau work from home untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 atau virus corona yang kian meluas.
ADVERTISEMENT
Pencegahan virus corona juga menyasar pada pelayanan publik seperti kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di DKI Jakarta. Khususnya untuk pengurusan pajak dan dokumen kendaraan bermotor.
Menurut Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur Iwan Syaefuddin, penyesuaian jam operasional dilakukan mulai hari ini, Senin (23/3). Layanan Samsat Induk, Samsat Keliling, dan Drive Thru tetap berjalan normal.
"Semua Samsat di lima wilayah di Jakarta, termasuk Jakarta Timur beroperasi seperti biasa. Tapi jam operasional diubah jadi buka pukul 08.00 sampai dengaan 14.00.
Sementara untuk hari Sabtu, jika sebelumnya buka hingga pukul 12.00, kali ini diliburkan pada 21 Maret dan 28 Maret 2020.
"Juga untuk semua gerai Samsat di mall ditutup sementara sampai 31 Maret 2020," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Bayar Pajak Tidak Perlu Keluar Rumah
Iwan pun mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan layanan Samsat Online lewat aplikasi Samsat Online Nasional dan e-Samsat Jakarta. Di sini masyarakat bisa membayar pajak STNK tahunan tanpa harus keluar rumah.
"Untuk tunggakan pajak yang tidak lebih dari satu tahun. Jadi tidak perlu datang ke Samsat," ujarnya.
Setelah melakukan pembayaran, Iwan memastikan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan stiker pengesahan akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK.
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!