Catat, Ini Ketentuan DP 0 Persen Kredit Mobil dan Motor di Adira
ADVERTISEMENT
Pemerintah memberikan kelonggaran perusahaan pembiayaan untuk memberikan uang muka (DP) nol persen, untuk pembelian mobil atau motor baru.
ADVERTISEMENT
Tujuannya buat mengakselerasi pertumbuhan kredit konsumsi. Namun syaratnya, kualitas piutang pembiayaan bermasalah (Non Performing
Financing/NPF) atau bisa juga disebut NPL (Non Performing Loan) di angka 1 dan 2 saja.
Sebelumnya berdasarkan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, yang bisa DP nol persen cuma yang NPF/NPL di bawah 1 persen.
Artinya ada beberapa perusahaan yang seharusnya bisa memberikan fasilitas tersebut kepada masyarakat, dan salah satunya Adira.
"Saat ini NPL kita sudah di bawah 3 persen. Ini jadi pertanda kondisi sudah mulai membaik. Bahkan 80 persen dari pihak yang mengajukan restrukturisasi sudah normal bayar," ucap Direktur Portofolio Harry Latif.
Ketentuan yang bisa dapat DP nol persen di Adira
Nah berbicara coal DP nol persen, Adira tak memungkiri pemerintah memberikan kelonggaran itu. Hanya saja, pihaknya tak sembarangan memberikan fasilitas tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami bukannya tak ada, hanya saja kami berikan untuk kriteria customer tertentu," kata Harry.
Seperti konsumen di perusahaan tertentu, khususnya dengan sistem yang membuat perusahaan lebih percaya diri, memberikan fasilitas tersebut.
Mulai dari potong gaji, lalu cek lewat perusahaan bersangkutan apakah calon konsumen punya pinjaman tempat lain seperti apa. Dan yang penting, melihat kondisi perusahaannya sendiri.
"Benar-benar segmented sekali, kami tidak jalan untuk retail. Jadi untuk segmented customer di perusahaan tertentu saja," ucapnya.