Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Dalam upaya menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 akhir Agustus ini.
ADVERTISEMENT
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, menjelaskan operasi ini akan digelar selama 14 hari, yakni 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Adapun, tujuan Operasi Patuh Jaya ini untuk meningkatkan ketertiban, kedisiplinan, dan kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, kondisi lalu lintas bisa berjalan tertib, aman, dan lancar, khususnya di lokasi yang rawan pelanggaran, kecelakaan, dan untuk mengurai kemacetan.
“Ada beberapa target operasi, yang prioritas yakni melawan arus, berkendara di bawah umur, dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine,” ucap Nasir dikutip NTMC Polri, Sabtu (24/8).
Lebih lanjut, polisi akan menindak pengemudi yang menggunakan ponsel, tidak memakai sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh minuman alkohol, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Sementara untuk pengendara sepeda motor, yakni sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan bermotor yang tak memenuhi persyaratan laik jalan hingga tak dilengkapi perlengkapan standar dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK) juga akan ditindak oleh polisi.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.380 personel dalam Operasi Patuh Jaya 2019. “Kami di-backup oleh TNI (Polisi Militer), Dishub, dan Satpol PP.” papar Nasir.
ADVERTISEMENT
Operasi ini ini akan digelar di sejumlah titik di Wilayah Jakarta dan sekitarnya, Untuk itu, Nasir mengimbau kepada pengendara agar tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan, menaati rambu-rambu, dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.