Catat, Tarif Tol Bali Mandara Segera Naik, Ini Besaran Kenaikannya
ยทwaktu baca 2 menit

PT Jasamarga Bali Tol menginformasikan adanya rencana penyesuaian tarif pada ruas tol Bali Mandara dalam waktu dekat.
Adanya penyesuaian tarif pada ruas tol Bali Mandara ini sudah mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KepmenPUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.
"Dalam waktu dekat akan berlaku penyesuaian tarif di Jalan Tol Bali Mandara," demikian seperti yang tertulis pada akun Instagram tol Bali Mandara.
Bila mengacu pada akun Instagram tersebut, besaran kenaikan yang terjadi sebesar Rp 500. Ini berlaku untuk semua golongan kendaraan, kecuali golongan VI atau sepeda motor.
Berikut besaran kenaikan tarif pada ruas tol Bali Mandara:
Kendaraan Golongan I: dari Rp 12.500 naik menjadi Rp 13.000
Kendaraan Golongan II: dari Rp 19.000 naik menjadi Rp 19.500
Kendaraan Golongan III: dari Rp 19.000 naik menjadi Rp 19.500
Kendaraan Golongan IV: dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 25.500
Kendaraan Golongan V: dari Rp 25.000 naik menjadi Rp 25.500
Kendaraan Golongan VI: tetap Rp 5.000.
Dengan adanya kenaikan tarif tol ini, pengelola pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan memasuki ruas tol Bali Mandara untuk mengecek kembali ketersediaan saldo uang elektroniknya. Pastikan sisa saldo pada kartu uang elektronik telah sesuai dengan besaran kenaikan tarif terbaru.
Menghubungkan Denpasar dan Nusa Dua
Sekadar informasi, ruas tol Bali Mandara ini merupakan ruas tol pertama di Pulau Bali. Diresmikan pada Oktober 2013, ruas tol Bali Mandara ini menghubungkan Kota Denpasar dengan Nusa Dua.
Ruas tol Bali Mandara ini terbilang unik, sebab dari total panjangnya yang mencapai 12,7 kilometer, beberapa ruas di antaranya terbentang di atas laut. Sehingga menyajikan pemandangan yang sangat menarik.
Ada 3 gerbang tol yang terdapat di sepanjang ruas tol Bali Mandara, yaitu Gerbang Tol Benoa, Gerbang Tol Ngurah Rai, dan Gerbang Tol Nusa Dua.
***
