Cek Harga Mobil Baru Awal 2025, Sudah Naik atau Tetap?

3 Januari 2025 12:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Booth Toyota di GIIAS 2024.  Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Booth Toyota di GIIAS 2024. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Memasuki pergantian tahun 2025 beberapa produsen belum melakukan perubahan harga. Berdasarkan penelusuran kumparan di beberapa laman resmi, harga mobil baru masih menggunakan harga lama.
ADVERTISEMENT
Beberapa tenaga penjual yang dihubungi kumparan menjelaskan per tanggal 1 Januari 2025 harga yang digunakan masih harga bulan sebelumnya.
“Belum ada rilis untuk harga terbaru 2025. Kami masih menunggu daftar harga dari Toyota pusat,” kata salah satu tenaga penjual Toyota kepada kumparan.
Tenaga penjual Daihatsu juga mengungkapkan hal yang sama. Mereka masih menunggu konfirmasi dari Daihatsu Indonesia.
“Untuk harga terbaru NIK (Nomor Identifikasi Kendaraan) 2025 belum ada info dari head office Daihatsu. Kemungkinan harga baru keluarnya di atas tanggal 5 Januari,” kata tenaga penjual Daihatsu.
Booth Daihatsu di GJAW 2024. Foto: Astra Daihatsu Motor
Salah satu alasan lain belum adanya harga terbaru adalah belum tersedianya besaran harga dengan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
ADVERTISEMENT
“Karena masih menunggu ketok palu pengesahan kenaikan pajak opsen PKB dan BBNKB dari Samsat,” tukasnya.
Pun dengan harga mobil Honda yang juga belum berubah di laman resminya. Harga tersebut masih sama dengan harga Desember 2024.
“Ini belum ada harga baru masih pakai harga lama. Biasanya sih sekitar tanggal 5 Januari ada perubahan harga,” ujarnya.
Booth Honda di pameran otomotif GIIAS 2024. Foto: HPM
Sementara pabrikan asal Korea Selatan, Hyundai juga belum melakukan pembaruan harga. Marketing And CX Management Head Hyundai Gowa Cahaya Fitri Tantriani menjelaskan saat ini masih melakukan penjualan dengan harga per Desember 2024.
“Harganya masih belum ada yang terbaru, jadi masih pakai yang Desember 2024. Tapi kami masih pakai surat perjanjian dengan konsumen untuk mengantisipasi kenaikan PPN 12 persen,” tegas Tantri.
Hyundai Stargazer di GIIAS 2024. Foto: Fitra Andrianto/kumparan