Cerita Pengemudi Ambulans yang Kena Tilang ETLE saat Bawa Pasien

14 April 2025 17:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ambulans menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ambulans menuju RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Belakangan di media sosial ramai dengan keluhan pengemudi ambulans yang mengeluhkan armada yang dikendarainya kena tilang ETLE.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terjadi saat pengemudi ambulans sedang membawa pasien sehingga terpaksa melewati jalur TransJakarta atau menerobos lalu lintas dan melakukan pelanggaran lainnya.
Kumparan berhasil menghubungi beberapa pengemudi ambulans yang terkena tilang ETLE ketika mengantarkan pasien.
Pengemudi Ambulans Trams Jakarta Barat, Christian, mengungkapkan unit yang digunakan saat ini statusnya sudah terblokir padahal dirinya sudah mengajukan sanggahan.
“Untuk pelanggaran saya karena pas bawa pasien saya masuk jalur TransJakarta, tapi sudah disanggah lewat ETLE PMJ. Tapi untuk saat ini saya sudah cek di website ranmor untuk pelat ambulans yang saya bawa sudah ke blokir datanya,” buka Christian kepada kumparan, Senin (14/4/2025).
Ambulans terekam kamera ETLE dan ditilang saat membawa pasien. Foto: Dok. Christian
Christian juga bercerita, ada beberapa rekannya yang kena denda saat melakukan membayar pajak kendaraan. Padahal saat itu rekannya juga sedang bertugas dan membawa pasien.
ADVERTISEMENT
“Karena pajak ambulans yang saya bawa juga belum perpanjang kembali jadi belum tahu nanti kena dendanya bagaimana. Untuk sanggahan masih gampang, kita tinggal ketik alasan mengapa kita melanggar,” jelasnya.
Christian khawatir, ketika membayarkan pajak kendaraan tahunan pihaknya harus membayar denda akibat tilang ETLE tersebut. Karena, menurut Christian sanggahan hanya menghilangkan bukti tilang dari ETLE.
“Untuk sanggahan masih gampang, kita tinggal ketik alasan mengapa kita melanggar. Tapi untuk denda dan tilangan saya belum bisa pastikan. Sanggahan hanya menghilangkan bukti tilang dari ETLE di PMJ, tapi untuk datanya kita belum tahu,” pungkasnya.
Sementara, Pengemudi Ambulans CV Cahaya Pola Abadi Daan Mogot, Jafar menceritakan, ambulans yang dikendari sudah tiga kali kena tilang ETLE.
ADVERTISEMENT
Ambulans terekam kamera ETLE dan ditilang saat membawa pasien. Foto: Dok. Christian
“Di tempat saya ada tiga unit ketiganya kena ETLE semua tapi aman enggak keblokir. Sudah saya cek di situs ranmor masih aktif enggak kena blokir,” buka Jafar kepada kumparan, Senin (14/4/2025).
Sebenarnya, kata Jafar tilang ETLE terhadap ambulans ini jadi pro dan kontra. Karena sistemnya secara digital jadi harus disesuaikan lagi.
“saya juga enggak bisa nyalahin ETLE karena sistem kerjanya otomatis kan. Walaupun ambulans kalau menerobos lampu merah atau masuk jalur TransJakarta enggak pakai sabuk pengaman pastinya kena ETLE juga. Jadi harus tetap patuh aturan,” tegasnya.
“Jadi Saya ikutin sesuai aturan yang berlaku saja, pas lagi bawa pasien saya terabas kalau lampu merah karena kan darurat. Dalam undang-undang kan ambulans masuk kendaraan prioritas. Tapi kalau lagi enggak tugas ya kita sesuai aturan tetap ikutin rambu lalu lintas,” katanya.
Bukti tilang ETLE ambulans. Foto: Dok. Jafar
Sesuai aturan yang dimaksud Jafar, ambulans termasuk kendaraan prioritas, aturannya tertera dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Setidaknya terdapat tujuh kendaraan yang memperoleh prioritas di jalan raya, yakni:
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Jafar juga menjelaskan, unit ambulans yang digunakan masih menggunakan pelat putih karena perusahaan swasta. Namun peruntukannya sudah didaftarkan sebagai ambulans.
“Yang saya gunakan bagian dari CV jadi ambulans resmi. Walaupun pelat putih tapi sudah terdaftar kegunaannya sebagai ambulans,” tuntasnya.
*****
kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 akan digelar pada Selasa, 6 Mei 2025, di MGP Space, SCBD Park.
ADVERTISEMENT
Forum diskusi ini menghadirkan para pemangku kepentingan, termasuk pemimpin industri, profesional, dan perwakilan pemerintah, untuk berdiskusi serta berbagi wawasan mengenai masa depan industri otomotif berkelanjutan.
Daftar sekarang di: kum.pr/nev2025.