Daftar 25 Jalan di DKI Jakarta yang Bakal Terapkan ERP

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan selesai pada tahun ini.

Kepala UP Sistem JBE Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengungkapkan, ada 25 ruas jalan yang bakal menerapkan aturan tersebut. Total panjangnya mencapai 54 kilometer.

“Menurut kajian yang kami lakukan bersama BPTJ, jalan berbayar ini mampu mengurangi angka kemacetan 10 hingga 30 persen,” katanya di Focus Group Discussion Jalan Berbayar Elektronik Rabu, (1/2).

Petugas mengontrol alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Tarif penerapan jalan berbayar ini akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dengan kisaran tarif Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu. Pembayarannya akan melalui aplikasi maupun registrasi pelat kendaraan.

“Saat ini, baru 67 persen data Electronic Registration Identification yang dinyatakan sah atau sesuai. Nantinya, aplikasi akan memotong dana di dompet elektronik yang dipilih pengguna,” pungkasnya.

Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/8). Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan

Berikut ini adalah rincian 25 ruas jalan yang diusulkan sebagai kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau jalan berbayar dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan

  2. Jalan Gajah Mada

  3. Jalan Hayam Wuruk

  4. Jalan Majapahit

  5. Jalan Medan Merdeka Barat

  6. Jalan M.H. Thamrin

  7. Jalan Jenderal Sudirman

  8. Jalan Sisingamangaraja

  9. Jalan Panglima Polim

  10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

  11. Jalan Suryopranoto

  12. Jalan Kyai Caringin

  13. Jalan Balikpapan

  14. Jalan Tomang Raya

  15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto

  16. Jalan Gatot Subroto

  17. Jalan M.T. Haryono

  18. Jalan H.R. Rasuna Said

  19. Jalan D.I. Panjaitan

  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya hingga Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

  21. Jalan Pramuka

  22. Jalan Salemba Raya

  23. Jalan Kramat Raya

  24. Jalan Stasiun Senen

  25. Jalan Gunung Sahari.

video youtube embed