Daftar 25 Jalan di DKI Jakarta yang Bakal Terapkan ERP

1 Februari 2023 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan pembahasan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan selesai pada tahun ini.
ADVERTISEMENT
Kepala UP Sistem JBE Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengungkapkan, ada 25 ruas jalan yang bakal menerapkan aturan tersebut. Total panjangnya mencapai 54 kilometer.
“Menurut kajian yang kami lakukan bersama BPTJ, jalan berbayar ini mampu mengurangi angka kemacetan 10 hingga 30 persen,” katanya di Focus Group Discussion Jalan Berbayar Elektronik Rabu, (1/2).
Petugas mengontrol alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Tarif penerapan jalan berbayar ini akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dengan kisaran tarif Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu. Pembayarannya akan melalui aplikasi maupun registrasi pelat kendaraan.
“Saat ini, baru 67 persen data Electronic Registration Identification yang dinyatakan sah atau sesuai. Nantinya, aplikasi akan memotong dana di dompet elektronik yang dipilih pengguna,” pungkasnya.
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/8). Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan
Berikut ini adalah rincian 25 ruas jalan yang diusulkan sebagai kawasan Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) atau jalan berbayar dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik:
ADVERTISEMENT