Daihatsu Daftarkan 5 Model untuk Dapatkan Diskon PPnBM

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Test drive Daihatsu All New Xenia 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Test drive Daihatsu All New Xenia 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyambut baik perpanjangan diskon PPnBM mobil baru tahun 2022 yang diterapkan pemerintah.

Keputusan perpanjangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang diskon PPnBM mobil baru. Perpanjangan ini menjadi upaya untuk mendorong penjualan tahun ini.

Kendati demikian, Marketing Product Planning Division Head PT ADM, Budi Mahendra menjelaskan Daihatsu masih menunggu aturan lanjutan untuk menerapkan diskon PPnBM tersebut terutama pada segmen non-LCGC.

“Untuk implementasinya kami masih menunggu peraturan lanjutan dari Kementerian Perindustrian,” jelas Budi pada saat Daihatsu Virtual Press Conference, Jumat (11/2).

Daihatsu Terios 2021 dengan penyematan fitur baru salah satunya Eco Idle atau idling stop system. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO

Adapun, apabila mengacu pada persyaratan yang sudah ditetapkan pada PMK No. 5 Tahun 2022, Daihatsu sudah mengajukan beberapa model dan varian yang bisa mengikuti diskon PPnBM tersebut.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan untuk segmen LCGC sudah cukup jelas dan semua varian sudah terdaftar 100 persen. Berbeda nasibnya dengan segmen non-LCGC.

“Untuk model non-LCGC ada tiga model yang kita ajukan,” ucap Budi.

Ketiga model tersebut, yakni Daihatsu Rocky, Terios, dan All New Xenia. Total varian yang diajukan sebanyak 29 dari 57 varian atau sebesar 51 persen.

Eksterior Daihatsu Rocky 1.2L. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Detailnya, untuk Daihatsu Rocky terdapat 6 varian 1.2L dan 4 varian 1.0L. Kemudian Daihatsu Terios hanya didaftarkan 4 varian. Sedangkan All New Xenia, seluruh varian 1.3L terdaftar sementara varian 1.5L hanya 4 varian saja.

Berikut ini daftar lengkap pengajuan model Daihatsu untuk diskon PPnBM

LCGC (100 persen)

  • Ayla

  • Sigra

Non-LCGC (51 persen)

  • Daihatsu Rocky 1.2L - 6 varian

  • Daihatsu Rocky 1.0L Turbo - 4 dari 20 varian

  • Daihatsu Terios - 4 dari 10 varian

  • Daihatsu Xenia 1.3L - 11 varian

  • Daihatsu Xenia 1.5L - 4 dari 10 varian.

Persyaratan penerima diskon PPnBM

Daihatsu Sigra dan Ayla di GIIAS 2021. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Terkait persyaratan penerima diskon PPnBM sudah tertuang dalam PMK No. 5 Tahun 2021, terdapat dua segmen mobil, yakni LCGC dan non-LCGC. Berikut ini aturan lengkapnya.

Mobil LCGC

  • Mesin bensin dengan konsumsi BBM paling rendah 20 kpl atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 g/km, untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.200 cc

  • Mesin diesel atau semi diesel dengan konsumsi BBM paling rendah 21,8 kpl, atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 120 g/km, untuk kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500cc.

  • Local purchase minimal 80 persen

  • Harga jual on the road (OTR) paling tinggi Rp 200 juta.

Periode dan besaran diskon PPnBM untuk LCGC

  • 100 persen Januari - Maret 2022

  • 66 2/3 persen April - Juni 2022

  • 33 1/3 persen Juli - September 2022.

Mobil Non-LCGC

  • Mobil dengan kapasitas kurang dari 10 orang

  • Kapasitas mesin sampai 1.500cc

  • Mesin bensin dengan konsumsi BBM lebih dari 15,5 kpl atau tingkat emisi CO2 kurang 150 g/km

  • Mesin diesel dengan konsumsi BBM lebih dari 17,5 kpl, atau tingkat emisi CO2 kurang dari 150 g/km.

  • Local purchase minimal 80 persen

  • Harga jual on the road (OTR) paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 250 juta.

Periode dan besaran diskon PPnBM untuk Non-LCGC

  • 50 persen Januari - Maret 2022.