Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Daihatsu Daftarkan 5 Model untuk Dapatkan Diskon PPnBM
11 Februari 2022 16:31 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) menyambut baik perpanjangan diskon PPnBM mobil baru tahun 2022 yang diterapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Keputusan perpanjangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2022 tentang diskon PPnBM mobil baru. Perpanjangan ini menjadi upaya untuk mendorong penjualan tahun ini.
Kendati demikian, Marketing Product Planning Division Head PT ADM, Budi Mahendra menjelaskan Daihatsu masih menunggu aturan lanjutan untuk menerapkan diskon PPnBM tersebut terutama pada segmen non-LCGC.
“Untuk implementasinya kami masih menunggu peraturan lanjutan dari Kementerian Perindustrian,” jelas Budi pada saat Daihatsu Virtual Press Conference, Jumat (11/2).
Adapun, apabila mengacu pada persyaratan yang sudah ditetapkan pada PMK No. 5 Tahun 2022, Daihatsu sudah mengajukan beberapa model dan varian yang bisa mengikuti diskon PPnBM tersebut.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan untuk segmen LCGC sudah cukup jelas dan semua varian sudah terdaftar 100 persen. Berbeda nasibnya dengan segmen non-LCGC.
ADVERTISEMENT
“Untuk model non-LCGC ada tiga model yang kita ajukan,” ucap Budi.
Ketiga model tersebut, yakni Daihatsu Rocky, Terios, dan All New Xenia. Total varian yang diajukan sebanyak 29 dari 57 varian atau sebesar 51 persen.
Detailnya, untuk Daihatsu Rocky terdapat 6 varian 1.2L dan 4 varian 1.0L. Kemudian Daihatsu Terios hanya didaftarkan 4 varian. Sedangkan All New Xenia, seluruh varian 1.3L terdaftar sementara varian 1.5L hanya 4 varian saja.
Berikut ini daftar lengkap pengajuan model Daihatsu untuk diskon PPnBM
LCGC (100 persen)
Non-LCGC (51 persen)
ADVERTISEMENT
Persyaratan penerima diskon PPnBM
Terkait persyaratan penerima diskon PPnBM sudah tertuang dalam PMK No. 5 Tahun 2021, terdapat dua segmen mobil, yakni LCGC dan non-LCGC. Berikut ini aturan lengkapnya.
Mobil LCGC
Periode dan besaran diskon PPnBM untuk LCGC
ADVERTISEMENT