Di Jepang Nissan GT-R Jadi Mobil Dinas Polisi

16 Juni 2018 18:18 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Polisi Nissan GT-R (Foto: dok. Nissan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Polisi Nissan GT-R (Foto: dok. Nissan)
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu yang lalu masyarakat Indonesia dikejutkan dengan satu unit Honda Civic Turbo yang dijadikan unit mobil polisi di Sulawesi Utara. Namun ternyata hal ini kalah istimewa jika dibanding Polisi di Jepang.
ADVERTISEMENT
Seperti yang diberitakan Carscoops, seorang penduduk Prefektur Tochigi mendonasikan satu unit Nissan GT-R untuk menjadi kendaraan operasional mereka. Saking istimewanya mobil ini, prosesi penyerahan kunci pun dilakukan secara khusus.
Mobil ini sendiri tampil sudah dengan livery khusus hitam putih dengan beberapa embel-embel polisi Jepang termasuk lampu sirene dengan speaker di bagian depan dan belakangnya.
Tidak banyak informasi yang dibagikan mengenai detail kendaraan ini, Namun secara standar saja Nissan GT-R sudah sangat istimewa dengan mesin V6 twin-turbo 3.8 L yang dikawinkan dengan transmisi dual-clutch 6-percepatan untuk memacu mobil dengan penggerak empat roda ini. Di atas kertas mesin ini mampu menghasilkan tenaga 565 daya kuda (dk) dan torsi maksimum mencapai 632 Nm.
ADVERTISEMENT
Dengan spesifikasi mesin mewah tersebut tidak heran kalau sportscar ini punya harga yang selangit. Tanpa polesan, alias mobil barunya, Nissan GT-R dibanderol dengan harga 10,2 juta yen alias sekitar Rp 1,29 miliar.
Menariknya ini bukan satu-satunya Nissan GT-R yang dijadikan mobil polisi. Di Jepang sendiri seunit Nissan R34 GT-R sudah menjadi unit mobil polisi di salah satu wilayah sejak tahun 2016. Bahkan di Dubai unit mobil ini juga dijadikan mobil petugas kepolisian sejak tahun 2009.