Diler Motor Suzuki dan Kawasaki Tutup, Pelayanan Bengkel Situasional!

7 Juli 2021 11:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suzuki Address Foto: Gesit Prayogi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suzuki Address Foto: Gesit Prayogi/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Suzuki Indomobil (SIS) Sales divisi roda dua dan PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) sudah menjelaskan bagaimana situasi yang terjadi terhadap pelayanan diler dan bengkel resmi di tengah penerapan PPKM darurat area Jawa hingga Bali.
ADVERTISEMENT
Seperti diketahui, pemerintah telah memberlakukan aturan tersebut sejak 3 hingga 20 Juli 2021 di 6 provinsi dan 44 kabupaten. Aturan ini dijalankan sebagai langkah menekan kasus penularan COVID-19 di Indonesia.
Suzuki jamin ketersediaan onderdil selama pandemi virus corona. Foto: dok. Suzuki Indomobil Sales (SIS)
Head Sales & Marketing 2W Department Suzuki Indomobil Sales (SIS), Yohan Yahya menjelaskan bahwa diler di daerah Jawa hingga bali dipastikan tutup 100 persen sebagai respons pemberlakuan PPKM darurat.
"Pada dasarnya kami mengikuti aturan PPKM darurat, sehingga showroom tutup. Tetapi untuk pelayanan service masih dalam taraf diskusi, khususnya untuk hal emergency, seperti mogok atau yang lainnya. Hal ini masih kami mintakan petunjuknya," kata Yohan kepada kumparan, Selasa (6/7).
Lebih lanjut Yohan menjelaskan jika aktivitas diler akan tutup hingga 20 Juli 2021. Untuk aktivitas resmi sifatnya hanya akan menangani konsumen yang mengalami situasi emergency saja.
ADVERTISEMENT
"Bengkel sampai saat ini sifatnya emergency, pasti kami bantu. Yang penting bagaimana kita berkontribusi memutus mata rantai COVID-19, sehingga negara kita cepat pulih dan perekonomian berjalan kembali," pungkasnya.
Diler Kawasaki Motor Indonesia Foto: KMI
Dihubungi terpisah, Deputy Head & Sales Promotion Kawasaki Motor Indonesia, Michael Chandra Tanadhi juga mengatakan diler resmi Jawa hingga Bali dipastikan tutup. Termasuk layanan servis motor.
"Kita juga tutup untuk daerah Jawa sampai Bali, di luar itu enggak. Kita ikuti aturan pemerintah, diler dan bengkel pasti juga enggak berani," pungkasnya.
Sementara Yamaha Indonesia akan melakukan penyesuaian dan perubahan pelayanan di tengah aturan PPKM darurat. Demikian dijelaskan oleh Manager Public Relations, YRA & Community Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), Antonius Widiantoro.
"Untuk diler dan bengkel tetap follow aturan PPKM darurat namun perlu menyesuaikan dengan zonanya masing-masing," katanya kepada kumparan.
Teknisi melakukan servis kendaraan di rumah pemilik kendaraan. Foto: dok. YIMM
Sebagai solusi untuk layanan service kepada konsumen, Yamaha Indonesia juga menyediakan program servis kunjungan ke rumah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
ADVERTISEMENT
"Untuk bengkel, kami tetap memberikan layanan untuk konsumen melalui Service Kunjung Yamaha," katanya.
Untuk menikmati layanan ini, pemilik kendaraan disarankan menghubungi dealer dan bengkel resmi Yamaha terdekat untuk mengatur jadwal servis. Sementara layanan yang akan diberikan adalah servis berkala dan penggantian komponen jika memang dibutuhkan.