Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Diskon PPnBM 100 Persen untuk LCGC Berlaku, Harga Ayla-Sigra Turun Rp 4 Juta
23 Januari 2022 6:01 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
PT Astra Daihatsu Motor (ADM) resmi merilis daftar harga terbaru dari 2 mobil LCGC mereka, yakni Daihatsu Ayla dan Sigra pada Sabtu (21/1/2021). Berdasarkan keterangan resmi yang diterima redaksi kumparanOTO, terdapat penyesuaian harga terhadap Ayla dan Sigra berupa penurunan harga.
ADVERTISEMENT
Marketing & Customer Relation Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso, mengatakan penurunan harga ini merupakan tindak lanjut sekaligus dukungan Daihatsu terhadap program diskon PPnBM yang diberikan pemerintah terhadap mobil LCGC atau KBH2.
“Daihatsu sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM kendaraan bermotor khususnya LCGC secara bertahap,” kata Hendrayadi melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut, Hendrayadi mengatakan besaran penurunan harga yang diberikan pihaknya terhadap Ayla dan Sigra, tentu sudah memenuhi ketentuan yang diberikan Pemerintah, yakni dengan PPnBM 0 persen atau diskon 100 persen. Dengan demikian, ada penurunan harga berkisar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta dari harga sebelumnya yang masih mengacu pada skema PPnBM 3 persen untuk LCGC.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar harga lengkap dari Daihatsu Ayla dan Sigra setelah diskon PPnBM 100 persen.
Daihatsu Ayla
ADVERTISEMENT
Daihatsu Sigra
Berharap mampu dongkrak penjualan 2022
Dengan adanya diskon PPnBM 100 persen terhadap mobil LCGC, Hendrayadi berharap penjualan mobil LCGC serta penjualan mobil baru secara keseluruhan pada tahun ini dapat mengalami peningkatan dibandingkan 2021.
“Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal tahun 2022 ini,” ujar Hendrayadi.
ADVERTISEMENT
Skema diskon PPnBM 100 persen untuk mobil LCGC
Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia melalui Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi mengumumkan perpanjangan diskon PPnBM. Ada beberapa perubahan pada penerapan diskon PPnBM kali ini. Salah satunya menyertakan mobil berjenis LCGC ke dalam skema tersebut.
Ya, bila mengacu pada PP Nomor 74 Tahun 2021, seharusnya mobil berjenis LCGC atau KBH2 pada 2022 ini dikenakan besaran pajak PPnBM sebesar 3 persen, namun dengan adanya relaksasi ini, maka terdapat beberapa perubahan. Berikut skema diskon PPnBM untuk mobil LCGC.
ADVERTISEMENT
"LCGC PPnBM-nya 3 persen, di kuartal 1 diberi fasilitas 0 persen, artinya 3 persen ditanggung pemerintah," ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya.