Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pembelian mobil listrik melalui perusahaan pembiayaan atau kredit , dipastikan sudah bisa mengaplikasikan minimum uang muka atau down payment (DP) sebesar 0 persen mulai 1 Oktober mendatang.
ADVERTISEMENT
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi persnya secara virtual pada Rabu (19/8) lalu.
"Berlaku efektif mulai 1 Oktober 2020, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," ucap Perry.
Regulasi ini direspons positif perusahaan importir umum (IU) mobil listrik Tesla dan Porsche Taycan, Prestige Image Motorcars. Presiden direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim, optimis itu bisa meningkatkan penjualan kendaraan ramah lingkungan itu ke depannya.
Kendati begitu, Rudy mengaku belum mengetahui secara detail skema pembiayaan dan persyaratan yang diterapkan oleh bank atau leasing terkait DP 0 persen. Dirinya pun masih menunggu informasi detail dari para pihak bank dan perusahaan pembiayaan.
"Pasti bank mempunyai kewenangan sendiri ya apakah di-approve DP 0 persen atau harus DP tertentu. Mungkin tergantung dari penilaian bank terhadap kemampuan bayar customer tersebut," tambah Rudy.
Rudy juga tidak memungkiri apabila cukup banyak konsumen yang membeli mobil listrik di tempatnya dengan cara kredit.
ADVERTISEMENT
"Ada aja sih, mungkin perbandingannya sekitar 50:50 ya antara yang cash dan kredit," tutur Rudy.
Daftar harga mobil listrik
Nah, bagi Anda yang saat ini mungkin tertarik membeli mobil listrik, berikut kumparan sajikan daftar pilihan harganya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona )