DPR Usul Moge Masuk Tol, Pengamat: Pengendara di Indonesia Masih Memprihatinkan

28 Januari 2025 6:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengendara motor gede (moge) diberikan tindakan tilang oleh polisi karena memasuki jalur khusus Busway.  Foto: Instagram/@tmcpoldametro
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengendara motor gede (moge) diberikan tindakan tilang oleh polisi karena memasuki jalur khusus Busway. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Iwan Darmawan Aras, mengusulkan agar motor gede alias moge bisa melintas di jalan tol.
ADVERTISEMENT
Tapi, Ia tidak merinci berapa kubikasi mesin yang dianggap sebagai moge tersebut. Menurut Andi pernyataan tersebut dilontarkan karena Indonesia menjadi negara yang tidak mengizinkan pengendara motor gede melintas di jalan bebas hambatan.
Andi memberikan usulan tersebut saat mengikuti rapat bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Kepala BMKG dan Kepala Basarnas.
"Ini sekadar masukan, seperti untuk motor gede Pak, moge-moge, apakah di sini hadir semua pemangku kebijakannya stakeholder-nya Pak Menteri PU Menteri Perhubungan dan Korlantas, tentu menyangkut masalah regulasi, bagaimana agar supaya moge ini juga punya, apa namanya, kalau saya enggak salah, hanya di Indonesia nih moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol," kata Andi dikutip dari Youtube TV Parlemen, Jumat (24/1).
Ilustrasi pengendara Moge di Jakarta. Foto: Ahmad Zamroni/AFP
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan usulan tersebut bisa menambah pendapatan. Dengan banyaknya pengendara yang melintasi jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Sementara kita juga biasa melihat Patwal, pengawal-pengawal dari kepolisian yang menggunakan motor masuk ke jalan tol. Ini saya kira potensi pendapatan pak, kalau moge yang kurang lebih, saya enggak tahu berapa jumlah, berapa juta ya yang ada di Indonesia, ini diberikan peluang untuk masuk," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menjelaskan bahwa hal tersebut belum bisa diterapkan di Indonesia.
“Untuk sekarang menurut saya belum. Alasan moge masuk tol resistensinya besar, dari kesenjangan sosial sampai pada kemungkinan fatal akibat kecelakan juga tinggi,” kata Sony kepada kumparan.
Sony bilang, hampir di semua negara memang sudah banyak yang menerapkan aturan motor dengan kapasitas mesin besar bisa melintasi jalan tol. Tapi beda hal dengan Indonesia katanya.
Ilustrasi pengendara Moge di Jakarta. Foto: Bay Ismoyo/AFP
“Memang hampir di semua negara moge sah-sah saja masuk tol. Tapi di Indonesia ini beda, tanpa moge masuk tol saja perilaku pengendara masih belum bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Kecelakan masih tinggi dan fasilitas darurat masih disalahgunakan. Apakah kita siap dengan kondisi tersebut? Selain itu, angka kecelakaan di Indonesia juga masih tinggi,” lanjutnya.
Sony, berharap pemerintah bisa lebih dahulu fasilitas hingga aturan untuk menindak pengendara yang masih lalai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jadi saya sebenarnya setuju, tapi enggak sekarang. Nomor satu, tertibkan dulu mereka yang ugal-ugalan, ketatkan sistem penindakan yang efektif, benahi fasilitas darurat. setelah itu benar-benar berjalan, baru pikirkan kemungkinan moge bisa masuk tol,” tukasnya.
Terlebih kasus kecelakaan di jalan tol beberapa waktu belakangan kerap terjadi. Bila ada motor yang melintas besar kemungkinan justru malah membahayakan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Komunitas motor Harley-Davidson, Harley Owners Group Anak Elang Jakarta Chapter. Foto: HOG Anak Elang Jakarta Chapter
“Kebiasaan dan habit pengendara di Indonesia ini kan rata-rata memprihatinkan. Jalan tol masih dianggap trek balapan yang bisa memacu kendaraan sekencang mungkin Kecepatan kendaraan di jalan tol juga belum selaras semua, kemungkinan tabrak belakang atau depan kerap terjadi,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain itu faktor keselamatan bagi pengendara motor tersebut juga harus diperhatikan. Bahkan bukan tidak mungkin motor yang masuk jalan tol bisa menyebabkan kecelakaan karena tidak terlihat oleh bus atau truk yang melaju dalam kecepatan tinggi.
“Belum lagi mobil-mobil yang berjalan zig-zag. Lalu posisi motor bisa berada di area blindspot juga mungkin terjadi. Yang kedua, banyak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan tol masih luput dari pengamatan petugas, dan itu sangat membahayakan pemotor,” tuntasnya.
Komunitas motor Harley-Davidson, Harley Owners Group Anak Elang Jakarta Chapter. Foto: HOG Anak Elang Jakarta Chapter