Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) Esemka Garuda 1 tertera dalam lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2020, tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Pada bagian mobil penumpang - minibus, Esemka Garuda 1 2.0 M/T tahun produksi 2020 punya NJKB sebesar Rp 265.000.000 dan DP PKB Rp 278.250.000. Lampiran pada Permendagri tersebut sudah berlaku sejak diundangkan 31 Januari 2020 lalu.
Humas PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) Sabar Budhi menjelaskan besaran nominal tersebut tak lekas jadi patokan harga jual Garuda 1 nanti. "Itu harga penetapan untuk pajaknya bukan harga jual dari diler," jelasnya saat dihubungi kumparan, Selasa (25/8).
Namun Sabar enggan merinci lebih jauh mengenai urgensi NJKB Esemka Garuda 1 tertera pada aturan tadi.
Secara tersirat Sabar menyatakan bahwa SUV yang dimaksud masih tahap pengembangan. Dirinya juga memastikan mobil tersebut juga belum akan diluncurkan dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Garuda masih prototipe, meluncurnya belum tahu," tambah Sabar.
Ini sekaligus menjawab rumor yang beredar di media sosial bahwa Esemka bakal merilis satu model baru tahun ini, yang digadang-gadang sebagai Garuda 1, berdasarkan unggahan akun Instagram esemkaofficial_.
"Itu bukan Instagram resmi kami, kabar tersebut adalah hoaks. Akun tersebut juga tidak berafiliasi ke PT Esemka," jelasnya lagi.
Esemka baru menjual Bima
Portofolio produk Esemka sejauh ini masih berupa satu model, yaitu pikap yang diberi nama Bima. Pabrikan menyediakannya dalam dua pilihan mesin: 1.200 cc dan 1.300 cc.
Pasca peluncurannya pada September 2019, Esemka Bima banyak dibeli ragam institusi negara mulai dari TNI AU, Pemkot Semarang, Pemprov Bengkulu, dan Kementerian Pertahanan.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT