ETLE Face Recognition Bisa Kenali Wajah di Balik Kaca Film 80 Persen

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempercanggih sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis digital melalui pengembangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem penindakan elektronik tersebut kini dilengkapi dengan teknologi pengenal wajah atau Face Recognition (FR).

Dirgakkum Korlantas Polri Kombes Pol I Made Agus Prasatya menegaskan bahwa ETLE merupakan transformasi penegakan hukum lalu lintas yang dinilai lebih modern, transparan, dan akuntabel.

"Dari hasil evaluasi di berbagai wilayah yang menerapkan ETLE secara optimal dan maksimal, kami melihat adanya peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas," kata Made kepada kumparan Senin (31/8/2026).

Penerapan ETLE Mobile di Jateng. Foto: Dok. Istimewa

Ia menjabarkan, penurunan angka pelanggaran terutama terjadi pada jenis pelanggaran yang menjadi pemicu utama kecelakaan fatal. Beberapa di antaranya meliputi tindakan menerobos lampu merah, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga menggunakan telepon genggam saat berkendara.

"Dibandingkan dengan penindakan konvensional, ETLE memiliki keunggulan karena dapat melakukan pengawasan 24 jam secara konsisten tanpa dipengaruhi faktor subjektivitas," tegasnya.

Seiring maraknya fenomena pengendara yang sengaja melepas atau menutup Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk menghindari tilang elektronik, Made memastikan bahwa sistem pengawasan teknologi tetap mampu mengidentifikasi pelanggar.

Polisi sedang menjelaskan mekanisme tilang ETLE pelat nomor berbeda daerah. Foto: dok. NTMC Polri

"ETLE juga bisa mengidentifikasi pengendara meski pelat kendaraan ditutup," tegas Made Agus.

Keahlian sistem ini tak lepas dari pengembangan fitur baru yang terhubung langsung dengan pusat data kependudukan nasional.

"Karena sebagian kamera ETLE kita saat ini sedang pengembangan ETLE berbasis face recognition yang terpasang di beberapa titik dan terintegrasi dengan data Dukcapil, di mana kamera ETLE face recognition ini dapat menembus kegelapan kaca film dengan tingkat gelap 80 persen," pungkasnya.