Filipina Bakal Wajibkan Mobil Punya Fitur Dashcam

12 Agustus 2022 6:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mitsubishi luncurkan Dashcam. Foto: dok. MMKSI
zoom-in-whitePerbesar
Mitsubishi luncurkan Dashcam. Foto: dok. MMKSI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Parlemen Filipina Michael Romero mengusulkan mewajibkan penggunaan dashcam di mobil. Usulan ini dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang No. 817 atau dikenal sebagai Dashboard Camera Act of Phillipines.
ADVERTISEMENT
Menurut laman AutoIndustriya, rancangan undang-undang tersebut mengharuskan pengemudi memasang kamera dashboard yang aktif di kendaraan mereka.
Pemilik kendaraan tidak bisa mendaftarkan kendaraannya ke Land Transportation Office (LTO) apabila tidak memiliki dashcam. Apabila tidak mengikuti aturan ini, kendaraan tidak boleh beroperasi di jalan raya.
Nantinya, undang-undang ini akan diterapkan LTO dan LTFRB (Land Transportation Franchising and Regulatory Board). Seluruh rekaman yang ada pada dashcam pun bisa diakses pihak berwajib apabila dibutuhkan untuk menunjang penyelidikan.
Dashcam Blackvue khusus kendaraan niaga Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Lebih lanjut, skema sanksi pun telah dibuat. Bahkan pegawai pemerintahan meloloskan pendaftaran kendaraan bermotor tanpa dashcam bisa dikenakan hukuman maksimal 3 tahun penjara atau denda 20.000 peso atau setara Rp 5 juta.
Sementara untuk pemilik kendaraan yang tidak memenuhi aturan dihukum secara berjenjang. Jika melakukan pelanggaran pertama, didenda sebesar 5.000 peso dan SIM ditangguhkan selama 30 hari. Jika masyarakat ketahuan melakukan pelanggaran kedua, denda akan naik menjadi 10.000 peso dan SIM ditangguhkan selama enam bulan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang membandel dan tertangkap melanggar untuk ketiga kalinya akan dikenakan sanksi sebesar 20.000 peso dan penangguhan SIM selama setahun.
Undang-undang ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman. Jika RUU ini disetujui, tidak menutup kemungkinan pabrikan akan menyediakan dashcam sebagai fitur bawaan mobil baru.
Menurut AutoIndustriya, undang-undang ini bukanlah ide baru. Sebelumnya, Ruffy Biazon mengajukan RUU serupa pada tahun 2017. Pada ide terdahulu, semua kendaraan baik milik pribadi maupun transportasi umum diwajibkan memasang dashboard cam. Bahkan, usulan mewajibkan dashboard cam menjadi fitur bawaan pada mobil baru.