Fitur e-Money pada Smart SIM, Sudah Bisa Dipakai Belanja?

13 Mei 2020 3:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah berjuluk pintar, karena disematkan fitur canggih yang bisa menambah fungsinya. Namanya pun kini berganti menjadi Smart SIM.
ADVERTISEMENT
Fitur canggih yang disematkan pada Smart SIM yaitu berupa chip elektronik. Sejak pertama kali diluncurkan pada September 2019, Smart SIM diklaim memiliki fungsi sebagai uang elektronik atau e-Money, yang bisa digunakan untuk berbelanja, membayar tol hingga denda tilang.
Namun, supaya punya fungsi sebagai alat transaksi, pemilik Smart SIM harus melakukan aktivasi terlebih dahulu melalui bank, yang bekerja sama dengan Korlantas Polri. Nantinya, kartu Smart SIM dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.
Namun, nyatanya fitur e-Money hingga kini masih belum tersedia. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Lalu Hedwin kepada kumparan, Senin (11/5).
"Fitur uang elektronik di Smart SIM masih belum bisa. Sedang dipersiapkan oleh Korlantas," kata Hedwin kepada kumparan, Senin (11/5).
SIM lama. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Namun, Hedwin menyebut, chip yang tersemat pada Smart SIM kini sudah bisa digunakan untuk merekam data forensik pemiliknya. Data tersebut meliputi rekaman pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan pemilik SIM.
ADVERTISEMENT
"Sudah bisa sebagai perekam data pelanggaran lalu lintas. Untuk evaluasi terhadap perilaku pengemudi," ujarnya.
Sementara Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Singgamata, menjelaskan berlakunya fitur uang elektronik pada Smart SIM masih menunggu verifikasi dari Bank Indonesia sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan uji coba fitur tersebut.
"Memang betul belum diaktifkan karena sampai saat ini masih dalam verifikasi dan uji coba oleh Bank Indonesia," kata Singgamata kepada kumparan.
Hanya saja, Singgamata enggan menjelaskan secara pasti kenapa tahap tersebut belum juga rampung. Termasuk juga kapan realisasi fitur tersebut dapat digunakan oleh masyarakat.
"Masih menunggu perkembangan dari Bank Indonesia. Nanti akan diinfokan jika sudah bisa digunakan," pungkasnya.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.