Foto: Kondisi Kia Sorento yang Dilelang Bea Cukai

15 Juli 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebanyak 32 unit KIA Sorento 2.4 di lelang oleh kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tipe A Tanjung Priok. Lelang akan berakhir pada Rabu (17/7).
ADVERTISEMENT
Mobil tersebut akan dilelang dengan nilai limit Rp 79,5 juta dengan jaminan lelang Rp 39 juta. Status barang yang dilelang merupakan barang yang tidak dikuasai.
Kalau minat ikutan, perseta dapat mendaftar dan membuat akun di situs lelang.go.id. Lalu tinggal menyetorkan uang sesuai dengan nominal jaminan lelang yang akan diikuti.
Pelaksana Seksi Penimbunan Bidan PPC 3 KPU BC Tanjung Priok Pahlevi Adhi Nugraha bilang, mobil ini sudah masuk di Tanjung Priok dari tahun 2013. Selama 11 tahun mobil-mobil tersebut tidak diurus dan ditebus oleh importirnya.
“Karena kan udah 11 tahununan, kalau peserta mau ikut lelang sebaiknya ikut open house-nya dulu. Jadi bisa lihat dan cek langsung kondisi mobilnya,” kata Pahlevi saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan foto-foto kendaraan yang diterima kumparan kondisi mobil tersebut tampak mulus, bagian interiornya dari luar terlihat masih terbungkus plastik. Tapi ada juga beberapa mobil yang bannya kempis.
“Jadi dari kontainer itu datang di Priok itu kita enggak apa-apain (mobilnya). Tinggal aja di gudang gitu,” tambahnya.
Open house berlangsung pada Senin (15/7) dan Selasa (16/7) pada jam 09.00 sampai 15.00. Lokasinya di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita di Jl. Raya Kebantenan No. 10, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara.
Mobil KIA Sorento yang dilelang Bea Cukai. Foto: Bea Cukai