Gampang, Begini Cara Perpanjang SIM Sambil Rebahan di Rumah

14 April 2021 3:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Desain SIM ditayangkan saat peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Desain SIM ditayangkan saat peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Proses perpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi bisa lebih mudah dan cepat, bahkan sambil rebahan di rumah. Caranya memanfaatkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR Korlantas Polri, yang hari ini, Selasa (13/4) diluncurkan.
ADVERTISEMENT
"Cukup dari rumah, maka perpanjang pelayanan SIM bisa dilaksanakan," terang Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengenalkannya.
Lalu, bagaimana caranya? Mari simak langkah-langkahnya berikut ini.

1. Registrasi awal

Unduh aplikasi induk Digital Korlantas Polri bagi pengguna smartphone berbasis Android melalui Playstore. Sementara via Appstore menyusul dalam beberapa waktu ke depan.
Lalu masukkan nomor handphone, untuk mendapatkan kode OTP untuk bisa masuk ke dalam aplikasi. Kemudian pemohon perpanjang SIM tinggal melengkapi data sesuai identitas, termasuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) maupun nama lengkap.
"Satu nomor handphone untuk satu orang dan satu nomor induk kependudukan, kemudian buat pin selanjutnya lengkapi data termasuk alamat email, data tersebut akan divalidasi melalui liveness face recognition," jelas Kasie Standar SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

2. Tanda aplikasi bisa digunakan

Setelah registrasi awal tersebut dinyatakan valid, akan muncul keterangan verifikasi E-KTP Berhasil. Kemudian pemohon baru bisa menggunakan aplikasi, utamanya untuk perpanjang SIM.
ADVERTISEMENT

3. Perpanjang SIM pakai aplikasi SINAR

4. Mendaftarkan diri untuk tes kesehatan

Khusus yang satu ini Anda tak bisa sambil rebahan, karena harus keluar rumah menuju dokter umum atau dokter yang ditunjuk kepolisian.
Namun harus daftar dulu lewat menu e-Rikkes, dengan memasukkan NIK dan swafoto. Kemudian pilih dokter dan jadwal pemeriksaan, untuk mendapatkan kode booking yang ditunjukkan saat kunjungan tes kesehatan.
Aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM secara online. Foto: dok. Digital Korlantas Polri
Setelah dites, pemohon melakukan pembayaran melalui virtual account bank BNI. Hasil tes terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM.
ADVERTISEMENT

5. Tes psikologi

Lanjutkan dengan pilih menu E-PPsi. Hasil tes psikologi ini juga langsung terkoneksi dengan layanan SINAR, untuk nantinya diverifikasi.

6. Tahap akhir