Gampang, Begini Cara Perpanjang SIM Sambil Rebahan di Rumah

Proses perpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi bisa lebih mudah dan cepat, bahkan sambil rebahan di rumah. Caranya memanfaatkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau SINAR Korlantas Polri, yang hari ini, Selasa (13/4) diluncurkan.
"Cukup dari rumah, maka perpanjang pelayanan SIM bisa dilaksanakan," terang Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengenalkannya.
Lalu, bagaimana caranya? Mari simak langkah-langkahnya berikut ini.
1. Registrasi awal
Unduh aplikasi induk Digital Korlantas Polri bagi pengguna smartphone berbasis Android melalui Playstore. Sementara via Appstore menyusul dalam beberapa waktu ke depan.
Lalu masukkan nomor handphone, untuk mendapatkan kode OTP untuk bisa masuk ke dalam aplikasi. Kemudian pemohon perpanjang SIM tinggal melengkapi data sesuai identitas, termasuk mengisi nomor induk kependudukan (NIK) maupun nama lengkap.
"Satu nomor handphone untuk satu orang dan satu nomor induk kependudukan, kemudian buat pin selanjutnya lengkapi data termasuk alamat email, data tersebut akan divalidasi melalui liveness face recognition," jelas Kasie Standar SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman.

2. Tanda aplikasi bisa digunakan
Setelah registrasi awal tersebut dinyatakan valid, akan muncul keterangan verifikasi E-KTP Berhasil. Kemudian pemohon baru bisa menggunakan aplikasi, utamanya untuk perpanjang SIM.
3. Perpanjang SIM pakai aplikasi SINAR
- Pilih menu
SINAR atau bertuliskan SIM, lanjut pilih layanan Perpanjang SIM. Lalu diteruskan pada pemilihan golongan SIM A atau C, dan input nomor SIM. - Pada menu selanjutnya lengkapi data yang mencakup foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, dan pas foto.
4. Mendaftarkan diri untuk tes kesehatan
Khusus yang satu ini Anda tak bisa sambil rebahan, karena harus keluar rumah menuju dokter umum atau dokter yang ditunjuk kepolisian.
Namun harus daftar dulu lewat menu e-Rikkes, dengan memasukkan NIK dan swafoto. Kemudian pilih dokter dan jadwal pemeriksaan, untuk mendapatkan kode booking yang ditunjukkan saat kunjungan tes kesehatan.

Setelah dites, pemohon melakukan pembayaran melalui virtual account bank BNI. Hasil tes terkirim secara otomatis pada aplikasi perpanjangan SIM.
5. Tes psikologi
Lanjutkan dengan pilih menu E-PPsi. Hasil tes psikologi ini juga langsung terkoneksi dengan layanan SINAR, untuk nantinya diverifikasi.
6. Tahap akhir
- Setelah semua lengkap, baru verifikasi hasil tes kesehatan dan psikologi, berlanjut pilih wilayah polda dan lokasi satpas.
- Lalu isi data rekening untuk pengembalian dana atau pembatalan.
- Berikutnya pilih metode pengambilan SIM baru. Bisa diambil sendiri di satpas terdekat sesuai pilihan sebelumnya, diwakilkan dengan surat kuasa, atau lewat jasa pengiriman PT Pos Indonesia.
- Terakhir, lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM lewat virtual account bank BNI. Pemohon tinggal tunggu SIM tiba di rumah atau diambil sendiri, lalu konfirmasi SIM diterima, kemudian secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM.
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...
Sedang memuat...
S
Sedang memuat...