Ganjil Genap Jakarta Masih Belum Berlaku, Waspada Ada Kemacetan

22 Februari 2021 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Volume kendaraan di DKI Jakarta meningkat pasca kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap ditiadakan. Meski demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan hingga saat ini ganjil genap masih belum bisa diberlakukan.
ADVERTISEMENT
"Ganjil genap masih belum berlaku," katanya saat dihubungi kumparan, Minggu (21/2).
Sebelumnya, menurut Sambodo langkah belum mengaktifkan sistem ganjil genap, untuk meminimalisir pengendara beralih menggunakan transportasi umum. Sebab, bisa saja muncul cluster penyebaran corona.
"Kita sedang berusaha menjaga physical distancing di public transportation. Nah, mungkin kalau dilaksanakan ganjil genap, maka orang yang memiliki kendaraan di luar tanggal tersebut, akan beralih ke transportasi umum. Jadi demand-nya akan menjadi tinggi," kata Sambodo.
Polisi mengatur lalu lintas di kawasan ganjil-genap di Jalan H. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dihubungi terpisah, Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, dari laporan di lapangan setidaknya ada peningkatan volume kendaraan sampai 30 persen.
Sebagai upaya antisipasi kemacetan, pihak kepolisian melakukan beberapa skenario lalu lintas.
"Kita melakukan rekayasa lalu lintas dengan pengalihan arus dan contra flow. Paling berdampak (kemacetan) di jalur Sudirman-Thamrin dan beberapa lainnya," jelasnya kepada kumparan.
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju KRL Commuter Line di Stasiun Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2020). Foto: ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO
Senada dengan Sambodo, Fahri juga menegaskan jika memberlakukan ganjil genap di situasi angka corona yang tinggi bisa memicu dilema, yakni kemungkinan penularan virus di transportasi umum.
ADVERTISEMENT
"Iya, jika diaktifkan (ganjil genap), prediksi terjadi peningkatan penggunaan angkutan umum. Hal ini berpotensi penularan COVID-19," tegas Fahri.
Namun Fahri mengingatkan, jika sistem tilang berbasis elektronik atau ETLE (Electronic Law Enforcement) masih berlaku 24 jam seperti biasa.
"ETLE normal, seperti biasa," imbuhnya.