Garasi Silmy Karim: Dari Jeep Klasik hingga 'Monster' Mercedes-AMG G 63

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).  Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Kalau berbicara kendaraan milik eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim ternyata punya koleksi yang terbilang fantastis mengacu data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Pada bagian Alat Transportasi dan Mesin, total nilai kekayaannya mencapai Rp 8,4 miliar atau Rp 8.475.000.000. Jumlah kendaraan yang dilaporkan mencapai 7 unit, terdiri dari dua unit sepeda motor dan lima unit mobil.

  • Harley-Davidson, Tahun 2003, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen e-LHKPN Rp 450.000.000

  • Harley-Davidson, Tahun 1998, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen e-LHKPN Rp 450.000.000

  • Jeep CJ7, Tahun 1988, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen e-LHKPN Rp 275.000.000

  • Mercedes-Benz 280E, Tahun 1979, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen e-LHKPN Rp 500.000.000

  • Toyota Land Cruiser, Tahun 1981, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen e-LHKPN Rp 350.000.000

  • Jeep Wrangler, Tahun 1996, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen e-LHKPN Rp 450.000.000

  • Mercedes-Benz G 63, Tahun 2022, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen e-LHKPN Rp 6.000.000.000.

PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) meluncurkan Mercedes-AMG G 63 Edition 53 dibanderol Rp 6,45 miliar. Foto: Sena Pratama/kumparan

Hanya Mercedes-Benz G 63 yang terbilang muda dibanding deretan kendaraan Silmy lainnya, sekaligus menjadi yang paling mahal yakni mencapai Rp 6 miliar. Saat ini, mobil tersebut dijual Rp 7,95 miliar off the road Jakarta.

G 63 adalah bagian dari jajaran keluarga G-Class yang legendaris. Menggunakan mesin 4.000 cc V8 turbo ganda yang berpadu dengan Mild Hybrid 48-volt, menghasilkan tenaga hingga 585 dk pada 6.000 rpm dan torsi maksimum 850 Nm di 2.500-3.500 rpm.

Figur performanya itu disalurkan ke semua roda alias menganut sistem penggerak All-Wheel Drive (AWD), akselerasi ke 100 km/jam dari posisi diam tuntas 4,4 detik dan kecepatan maksimum (dibatasi komputer) 240 km/jam.

Korupsi sistemik Silmy Karim Cs

Sejumlah mobil, motor, dan sepeda dibawa penyidik dari rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim. Foto: Kevin Daniel/kumparan

Silmy diduga menggunakan rekening office boy (OB) hingga cleaning service untuk menampung uang pemerasan. Sebelumnya, PPATK telah menelusuri 96 rekening yang digunakan untuk menampung uang pemerasan tersebut.

KPK mengungkap di antara rekening-rekening tersebut ada yang menggunakan nominee (pinjam nama). Silmy Karim adalah Dirjen Imigrasi yang menjabat 2023-2024 setelahnya menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak 2024 hingga sekarang.

"Rekening-rekening tersebut ada yang menggunakan nominee. Ada yang menggunakan nama cleaning service, office boy, keluarga, kerabat, bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli," papar ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi, Silmy Karim diduga meminta 'jatah' kepada Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Sejumlah mobil, motor, dan sepeda dibawa penyidik dari rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim. Foto: Kevin Daniel/kumparan

Atas permintaan tersebut, anak buahnya kemudian menarik biaya tambahan dari para pemohon izin tinggal. Bahkan kemudian muncul istilah 'setiap klik ada harganya' untuk setiap dokumen permohonan yang sedang diproses.

KPK menduga praktik tersebut berlangsung sepanjang 2022-2026. Uang yang diterima para pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas mencapai sedikitnya Rp 145,5 miliar.

Uang tersebut diduga disimpan di rekening penampungan. KPK menemukan informasi bahwa pembagian uang kemudian dilakukan setiap hari Jumat. Menurut KPK, Silmy mendapat jatah Rp 100 juta setiap pekannya.