Hari Ini Dispensasi Terakhir Perpanjangan SIM saat Libur Lebaran, Ini Lokasinya

19 Mei 2021 8:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM. Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk Anda yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nya habis saat libur Lebaran Idul Fitri kemarin, hari ini Selasa 19 Mei 2021 adalah jadwal dispensasi terakhirnya.
ADVERTISEMENT
Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana mengatakan, layanan SIM untuk masyarakat sebelumnya dinonaktifkan pada 12 hingga 16 Mei 2021. Meski begitu, pihak kepolisian memberikan dispensasi perpanjangan SIM mulai dari 17 sampai 19 Mei 2021.
"Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 12 sampai dengan 16 Mei 2021, dapat diperpanjang pada tanggal 17 sampai dengan 19 Mei 2021," kata Agung.
Nah bagi pemilik SIM yang masa berlakunya jatuh tempo pada kurun waktu tersebut dan belum sempat mengurusnya, maka hari ini diimbau untuk segera melakukan perpanjangan. Apabila terlewat dari masa tenggang yang diberikan, tentu saja para pengendara diwajibkan mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru.
"Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai dengan golongannya," jelas Agung.
ADVERTISEMENT

Lokasi Kantor Satpas, SIM Keliling, dan Gerai SIM

Pelayanan SIM Keliling Foto: dok. Istimewa
Adapun untuk melakukan perpanjangan SIM selama masa dispensasi, pengendara bisa langsung datang ke berbagai layanan perpanjangan SIM, seperti kantor Satpas, SIM Keliling, dan Gerai SIM.
Berikut lokasi kantor Satpas, SIM Keliling, serta Gerai SIM di wilayah DKI Jakarta:
Kantor Satpas
SIM Keliling
Gerai SIM
ADVERTISEMENT

Syarat Perpanjang SIM

Suasana Pelayanan SIM Keliling. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sebelum mendatangi tempat layanan perpanjangan SIM, para pengendara disarankan untuk menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan. Berikut lengkapnya: