Honda Recall Ribuan Mobil Begini Cara Ceknya

6 Januari 2025 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Honda CR-V Hybrid. Foto: dok. HPM
zoom-in-whitePerbesar
Honda CR-V Hybrid. Foto: dok. HPM
ADVERTISEMENT
PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi mengumumkan penarikan kembali atau recall. Ada ribuan unit mobil yang terkena dampak ini, tapi tidak semua mobil yang ada di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan yang diterima kumparan, sedikitnya ada 11.652 mobil yang terdampak recall kali ini. Masalahnya adalah pada bagian komponen steering gearbox dan high pressure fuel pump.
Akibatnya, mobil yang terdampak menimbulkan suara abnormal dan bau bahan bakar. Lalu mobil apa saja yang terdampak?

Mobil Honda terdampak recall

Dari total yang sudah disebutkan di atas, rinciannya sebanyak 7.632 unit yang harus melakukan pergantian komponen steering gearbox adalah:
Pengerjaan komponen tersebut hanya mengganti bagian kemudi. Lama pengerjaan hanya sekitar 1 sampai dengan 4 jam.
Selanjutnya sebanyak 4.020 unit harus melakukan penggantian high presure fuel pump. Nah, kendaraan yang terdampak adalah:
ADVERTISEMENT
Pada kasus ini yang diganti adalah perangkat penyalur bahan bakar. Proses penggantiannya hanya sekitar satu jam.
Test Drive Honda Civic RS. Foto: Muhammad Ikbal/kumparan

Cara mengecek mobil Honda kamu kena recall

Nah, bila mobi kalian termasuk pemilik mobil dalam daftar di atas, kalian bisa melakukan pengecekan secara spesifik.
Kepala Bengkel Honda Jakarta Center Denny Sulistyo menjelaskan konsumen pertama-tama bisa mengecek VIN (Vehicle Identification Number) melalui https://pud.honda-indonesia.com/.
“Atau konsumen bisa juga datang langsung ke dealer terdekat untuk di check status PUD (Product Update) recall-nya,” ujarnya saat dihubungi kumparan Minggu (5/1).
Area servis diler mobil Honda di Bekasi Foto: Alfons Hartanto/kumparanOTO
Bila memang mobil konsumen masuk ke dalam PUD ada baiknya melakukan konfirmasi ke diler terdekat untuk mengatur jadwal kedatangan.
ADVERTISEMENT
“Baiknya booking dulu untuk memastikan ketersediaan part yang perlu diganti. Dan bisa diatur tanggal penggantian part-nya,” tukasnya.
“Pemeriksaan atau penggantian komponen ini gratis bagi konsumen yang masuk ke daftar PUD. Tidak ada dokumen khusus yang habawa, cukup bawa STNK dan KTP untuk input database di diler,” tuntasnya.