Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan harmonisasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang nantinya akan menerapkan besaran pajak berdasarkan emisi CO2.
Khusus LCGC, bila tingkat emisi karbonnya tidak direduksi pabrikan, maka akan dikenakan pajak sebesar 3 persen sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 tahun 2013.
Sebaliknya bila efisiensi BBM meningkat dan tingkat gas buangnya rendah, pajaknya bisa lebih kecil.
Menanggapi hal ini, Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual PT Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy, mengakui belum bisa memastikan langkah yang apa yang akan diterapkan pabrikan.
"Kami belum bisa buat asumsi, masih ada perdebatan, kan LCGC lahir bukan hanya dengan efisiensi BBM, LCGC lahir dengan investasi yang cukup banyak untuk membangkitkan unit yang ada di Indonesia, makanya banyak APM (Agen Pemegang Merek) berlomba-lomba investasi," jawab Jonfis saat ditemui di Sentul, Bogor, Rabu (20/3).
Lanjutnya lagi, Jonfis bilang kalau Honda Brio Satya --mobil LCGC-nya Honda-- sudah membuktikan konsumsi bahan bakar yang sangat irit. Jadinya Jonfis ragu kalau harus develop Brio yang punya konsumsi bensin yang lebih irit lagi.
ADVERTISEMENT
"Anyway masalah bahan bakar Brio ini adalah mobil yang mesinnya paling kecil dan hemat, enggak bisa ketemu yang lebih hemat lagi kecuali listrik atau hybrid, kan pemerintah maunya supaya APM bisa menuju ke listrik makanya diberikan subsidi supaya jadi tambahan," imbuhnya lagi.
Namun bila harus terpaksa mengembangkan LCGC yang bisa lebih irit lagi, Jonfis percaya diri bukan masalah besar buat pabrikan.
"Efisiensi selama itu rasional (dan) dibuat pemerintah kan enggak sembarangan, kalau 1 banding 30 (red, 30 km/liter) hebat banget, tapi kalau itu disetujui dan bisa dicapai ya kami kejar, efisiensi salah satu faktor jadi fondasi Honda dalam membuat mobil yang efisien, bertenaga, dan gas buang minim, seperti itu," timpalnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, mengacu Peraturan Menteri Perindustrian No. 33/M-IND/PER/7/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau, mobil-mobil yang bisa menikmati program LGCG di antaranya harus memenuhi paling sedikit 20 km/liter.