Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Hyundai: Ketidakpastian Regulasi Bikin Konsumen Tunda Beli Mobil Listrik
27 Mei 2024 6:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID), Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, regulasi kendaraan listrik yang kerap berubah membuat sebagian konsumen memilih menunda pembelian mobil listrik .
ADVERTISEMENT
"Kalau kita lihat sekarang pabrik atau konsumen semua menunggu kepastian dari regulasi seperti apa," buka pria yang karib disapa Frans ini ditemui di PIK 2, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Sebagai pengingat, pemerintah memberi stimulus atau insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tahun 2023 lewat aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang berlaku hingga Desember 2023.
Kemudian, pemerintah kembali menerbitkan kebijakan serupa melalui PMK Nomor 8 Tahun 2024 yang baru mulai berlaku pada 15 Februari lalu. Menurut Frans, jeda waktu ini yang membuat pasar mobil listrik Hyundai menjadi terhambat.
"Dalam penjualan mobil listrik, kita mengalami penurunan cukup dalam. Pertama, menunggu peraturan pemerintah (insentif PPN) yang agak mundur hingga Februari (2024). Sehingga konsumen wait and see," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ini disampaikannya ketika memaparkan penurunan kinerja penjualan mobil listrik mereka di Tanah Air. Distribusi wholesales-dari pabrik ke diler-produk Hyundai anjlok selama Januari hingga April tahun 2024 dibanding tahun lalu.
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, Hyundai IONIQ 5 sepanjang kuartal pertama tahun ini hanya terjual sebanyak 446 unit alias terjun 74,5 persen dibanding periode yang sama tahun 2023 terjual 1.755 unit.
Performa serupa terjadi pada periode Maret ke April tahun ini, yang mana dari 93 unit menjadi 51 unit alias melandai 45 persen. Kalau dilihat secara year-on-year April saja, IONIQ 5 amblas 93 persen dibanding April 2023 yang mampu terdistribusi 716 unit.
"Secara Hyundai jelasnya, penurunan kita cukup signifikan dan itu paling signifikan di mobil listrik karena tadi. Saat konsumen mau membeli kendaraan, mereka jadi mempertimbangkan regulasi yang ada. Mudah-mudahan kalau sekarang sudah mulai bagus, ya," jelas Frans.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dirinya juga turut menyoroti kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai kendaraan listrik baru-baru ini yakni soal pembebasan pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik impor utuh alias CBU.
"Kalau mau keluar (aturan/regulasi) ya dalam timing yang sama. Kalau tidak konsumen akan lanjut wait and see, mereka menunggu terus apakah ada perubahan regulasi (yang lebih menjanjikan) atau tidak," kata Frans.
Frans bilang, ini menjadi salah satu faktor lainnya masyarakat menunda pembelian mobil listrik dikarenakan cenderung menunggu adanya kebijakan baru dan melihat pergerakan pasar dengan hadirnya calon produk yang harganya lebih terjangkau.
"Ya pastinya, makanya kita suka kalau misalnya pemerintah konsisten dari PP 55 (2019) ke 79 (2023) tahun lalu itu harusnya langsung turunannya apa begitu. Apa itu CKD, CBU, atau hybrid, apakah dia full BEV itu harus clear dulu jangan sepotong-potong," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, syarat untuk mendapatkan insentif mobil listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN adalah produk yang telah dirakit di pabrik di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Namun kini, baik mobil listrik yang sudah dirakit lokal (CKD) maupun impor utuh (CBU) sama-sama mendapatkan keringanan berupa pembebasan PPnBM. Membuat harga mobil listrik CBU kian kompetitif dengan yang CKD.
Sejatinya, merek yang telah mendapat keringanan PPnBM lewat produk mobil listrik CBU harus berkomitmen mendirikan fasilitas pabrik dan membuat produknya di Indonesia atau berstatus CKD paling lambat 31 Desember 2027 mendatang.
"Belum lagi wacana sekarang pemberian insentif untuk hybrid. Jadi sekarang sifat wait and see semakin kuat. Apakah (harga) mobil (elektrifikasi) akan turun lagi-turun lagi? Padahal yang saya dengar, yang hybrid sendiri sebenarnya sudah ditolak oleh Kementerian Keuangan. Jadi kita lihat perkembangan akan seperti apa," tutup Frans.
ADVERTISEMENT
***