Imbas Kebakaran Hebat, Korsel Larang Mobil Listrik Dicas di Parkiran Gedung

26 Agustus 2024 6:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Toyota Thailand dapat izin produksi mobil listrik  Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Toyota Thailand dapat izin produksi mobil listrik Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus kebakaran hebat yang menimpa Mercedes-Benz EQE di Korea Selatan beberapa waktu lalu telah membuat pemerintah kota Seoul mengambil tindakan lebih lanjut. Keputusan saat ini, mobil listrik tak lagi diperbolehkan dicas di parkiran basement gedung.
ADVERTISEMENT
Dikutip Carscoop, kebijakan baru otoritas Ibu Kota negara tersebut berencana membatasi daya listrik maksimal yang boleh diisi pada setiap mobil listrik terparkir di basement paling banyak 90 persen. Begitu juga ketika hendak masuk atau berada di area parkir bawah tanah.
Beberapa waktu lalu, sebuah sedan listrik Mercedes-Benz EQE yang terparkir di basement tiba-tiba saja terbakar. Api dengan cepat membesar dan menyambar yang ada di sekitarnya, termasuk ratusan mobil lain yang sedang parkir.
Setidaknya, dilaporkan hampir sebanyak 880 unit kendaraan terdampak dan 1.600 penghuni apartement tersebut tak dapat mengakses listrik dan air bersih selama nyaris seminggu. Muncul lah wacana untuk membatasi pengisian daya mobil listrik.
Mobil polisi terbakar di kawasan Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kantor berita tempatan JoongAng Daily memaparkan, selain rencana penerapan batasan daya baterai mobil listrik yang diperbolehkan jika ingin parkir di basement atau sejenisnya tak boleh lebih dari 90 persen, juga akan memberlakukan aturan serupa untuk parkir luar.
ADVERTISEMENT
Batasan itu juga akan berlaku untuk mobil listrik yang mengisi daya di stasiun pengisian daya umum agar tidak melebihi 80 persen. Lebih jauh, wacana tersebut disebutkan akan diterapkan untuk pengecasan yang dioperasikan secara pribadi.

Pembatasan daya baterai mobil listrik dinilai tak masuk akal

Namun, tak sedikit pengamat mobil listrik di Negeri Ginseng itu menyatakan pandangannya perihal wacana aturan tersebut yang dinilai tak masuk akal. Profesor Yoon Won-sub, seorang peneliti dan pengembang baterai dari Sungkyunkwan University dan Samsung SDI ikut buka suara.
Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada bukti bahwa baterai mobil listrik yang terisi penuh dapat menimbulkan risiko kebakaran yang lebih besar. Pengisian daya yang berlebihan, katanya bukanlah faktor yang menentukan terjadinya kebakaran.
ADVERTISEMENT
PLN Persoero hadirkan SPKLU di tiang listrik. Foto: dok. PLN Persero
"Sejak awal, kendaraan listrik dirancang untuk tidak pernah mencapai daya penuh, meskipun panel instrumen menunjukkan daya terisi 100 persen. Argumen yang belum terbukti bahwa baterai menimbulkan risiko kebakaran yang lebih tinggi saat terisi penuh adalah argumen yang tidak terbukti," katanya.
Yoon menambahkan, sebuah kebijakan yang dibuat terburu-buru tanpa riset mendalam juga lah tidak bijak. Jika wacana tersebut diterapkan segera, bukan tidak mungkin fenomena razia pemilik mobil listrik bakal layaknya berburu 'hewan liar'.
"Sangat penting untuk menemukan tindakan pencegahan yang tepat setelah berdiskusi secara menyeluruh dengan para ahli," pungkasnya.
Data tiga tahun terakhir, sudah ada 139 mobil listrik terbakar yang terlapor di Korea Selatan. Hanya 26 kasus di antaranya terjadi ketika mobil sedang dicas, sedangkan angka lebih banyak sebesar 68 kasus terjadi ketika mobil sedang berjalan atau digunakan.
Mobil listrik Wuling Cloud EV dan salah satu charging station dengan port GB/T DC Fast Charging di Jakarta. Foto: Sena Pratama/kumparan
Sementara 36 kasus lainnya ketika mobil listrik sedang terparkir. Mirip dengan Mercedes-Benz EQE yang baru-baru ini terbakar karena memang sedang dalam posisi parkir dan tidak dilakukan pengecasan apa pun.
ADVERTISEMENT
Jika regulasi baru tersebut terus didorong untuk diterapkan, tentunya akan semakin menyulitkan para pengguna mobil listrik di negeri itu. Artinya, pemilik tak dapat menggunakan kendaraannya secara maksimal sesuai dengan kemampuan daya tempuh asli yang seharusnya bisa dijangkau.
"Jika mobil berbahan bakar bensin ada yang terbakar, apakah pemerintah akan buru-buru buat kebijakan larangan isi bensin sampai penuh?" komentar salah satu pemilik mobil listrik di Korea Selatan.
"Aku tidak mengerti bagaimana pemerintah bisa datang dengan ide tersebut, seperti angka 80 atau 90 persen. Dari mana mereka mendapatkannya? Apakah sudah ada kajian ilmiah tentang itu? Jika memang berbahaya, kenapa pemerintah sedari awal mempromosikan untuk beli mobil listrik dulu?" timpal pemilik mobil listrik lainnya.
ADVERTISEMENT
***