Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
IMI Rancang Aturan 'Riding' Komunitas Motor, Anti Ugal-ugalan dan Bikin Aman
24 September 2020 13:56 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Aturan ini juga akan menjadi yang pertama diterbitkan di dunia setelah 13 tahun, setelah sebelumnya terakhir dibuat di Amerika Serikat pada 2007 lalu.
“Standardisasi ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan khususnya komunitas atau klub sepeda motor, dan pengguna jalan raya umumnya,” ucap Ketua Umum IMI Sadikin Aksa, dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Kamis (24/9).
Tim Mobilitas yang ditugaskan IMI merancang aturan ini, memasukkan pengetahuan soal safety gear, formasi konvoi seperti dalam kondisi jalan macet, penggunaan hand-signal, aturan dalam melewati jalan tikungan, pengereman, manajemen perjalanan, dan lain-lain.
Di dalam panduan juga terdapat aturan dalam pelaksanaan protokol kesehatan new normal dalam mobilitas. Aturan ini akan dikemas dalam video.
"Video ini nantinya bisa diunduh gratis oleh masyarakat umum,” ujar Sekretaris IMI Mobilitas Joel D. Mastana.
Dominasi pengguna sepeda motor
Faktanya saat ini, memang pemilik sepeda motor sudah hampir melampaui 120 juta, dengan pertumbuhan 9 persen sedangkan pertumbuhan jalan raya hanya 1,9 persen.
ADVERTISEMENT
Jalan di Indonesia dikuasai oleh pengguna roda dua yaitu sekitar 87,3 persen dan sisanya pengguna kendaraan lain.
Dan jumlah angka kecelakaan lalu lintas juga didominasi oleh pengguna sepeda motor. Jadi dirasa perlu untuk menekan angka tersebut, salah satunya dengan menelurkan panduan berkendara.
“Pengendara berkelompok wajib paham tekniknya. Kita harus tahu kapan tarik gas, kapan menjaga jarak, karena ini sebuah tim, maka harus seirama. Jadi ada banyak hal yang harus dipahami dalam berkendara berkelompok," ucap Pembina IMI Bambang Soesatyo.