Indonesia Gandeng Korea Selatan Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengecasan mobil listrik di Banyuwangi. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengecasan mobil listrik di Banyuwangi. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Pemerintah melalui Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO) melakukan kesepakatan kerja sama dengan Korea Selatan yang diwakili Busan Economic Promotion Agency (BEPA), untuk meneliti dan mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Melalui laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Kemenkopukm), bentuk kerja sama antara kedua negara itu terkait Research and Development (RnD) Technology Center Electric Vehicle.

Menurut penuturan Menteri Kemenkopkukm Teten Masduki, penandatangan nota kesepahaman atau MoU itu merupakan buah hibah program dari Provinsi Busan. Pemerintah Korea Selatan, dinilainya sebagai mitra strategis bagi Kemenkopkum dalam pengembangan UKM di industri otomotif.

Pengecasan mobil listrik di Banyuwangi. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Ia berharap, komitmen BEPA yang menjadi organisasi pemerintah non-profit di bawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Busan, sebagai bagian komersial di bawah naungan Kedutaan Besar Republik Korea bisa berkontribusi signifikan, terutama dalam mendukung industri kendaraan listrik di Tanah Air.

“Kerja sama kita, baik secara bilateral maupun multilateral di tingkat nasional dan regional ASEAN, telah menghasilkan berbagai program pengembangan UKM, salah satunya melalui program BEPA ini,” ujar Teten di Jakarta melalui siaran resmi Kemenkopukm.

Teten menambahkan, Korea Selatan merupakan contoh negara maju yang memiliki kemajuan pesat dalam perkembangan teknologi. Menjadi motivasi Indonesia untuk belajar dan berkembang.

Hyundai IONIQ 5 dan IONIQ 6. Foto: dok. HMID

Indonesia secara bertahap sudah mulai menjajaki industri otomotif berteknologi elektrifikasi, terutama untuk mobil listrik. Pemerintah pun telah mengeluarkan dua kebijakan untuk mendukung industri nasional.

Pertama, hilirisasi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Indonesia tak akan lagi mengekspor bahan mentah termasuk alumunium, nikel, dan lainnya. Semua bahan material diproduksi di Indonesia menjadi barang setengah jadi atau end product.

Hyundai IONIQ 6. Foto: dok. HMID

Hilirisasi bukan hanya bahan mineral, tetapi juga hasil perkebunan, pertanian termasuk yang berbasis agrikultur. Kedua, soal substitusi impor belanja Pemerintah, dalam Undang-Undang (UU) Omnibus Law, sebanyak 40 persen anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) diperuntukkan untuk UMKM, harus mengandung produk lokal dengan kandungan sebesar 40-100 persen.

“Jadi hilirisasi bukan hanya melibatkan usaha besar tetapi juga UMKM, karena itu kemitraan Indonesia dan Korea Selatan sangat penting, yang saya yakini mampu memperkuat pelaku UMKM agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok industri besar dalam hal ini industri otomotif,” tambah Teten.

Terbitnya dua kebijakan itu diharapkan mampu menarik lebih banyak investor asing untuk membuat dan melakukan produksi di dalam negeri. Apalagi, perkembangan industri otomotif nasional terus meningkat secara signifikan. Pada 2022 angkanya tumbuh sebesar 18 persen dari tahun sebelumnya.