Ini Alasan saat Naik Kapal Tak Boleh Berada di Dalam Mobil atau Bus

27 Desember 2022 6:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil BMW 330i M Sport terpakir di atas kapal penyebrangan Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil BMW 330i M Sport terpakir di atas kapal penyebrangan Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketika menaiki kapal laut atau kapal penyeberangan, penumpang kendaraan diwajibkan turun dan langsung naik ke area geladak atau ruang tunggu yang sudah disediakan.
ADVERTISEMENT
Menurut Plt Kasubkom Pelayaran KNKT, Capt. Anggiat Pandiangan, ini terkait dengan keselamatan serta keamanan penumpang dan kapal ketika berlayar utamanya dalam kondisi kedaruratan.
“Ketika terjadi kondisi kedaruratan seperti kebakaran atau kapal hendak tenggelam, akan sulit bagi penumpang yang ada di area parkir untuk turun dari kendaraan dan ke titik kumpul,” ungkapnya saat dihubungi kumparan, Senin (26/12).
Sejumlah kendaraan roda empat pemudik keluar dari kapal ferry di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Minggu (8/5/2022). Foto: Muhammad Bagus Khoirunas/ANTARA FOTO
Area parkir kapal berada di lambung kapal atau di bagian bawah. Ruangan yang sempit membuat kondisi kendaraan yang diparkir diatur sedemikian rupa agar semua kendaraan bisa masuk.
“Itu kan kadang bisa saling berdempetan antar kendaraan satu dengan yang lainnya kalau ada libur panjang, nataru hingga Idul Fitri. Itu akan menyulitkan pergerakan bila ada keperluan evakuasi,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Anggiat juga mengatakan area tersebut juga berbahaya bagi penumpang. Bila ditambah aktivitas seperti merokok dan menyalakan mesin kendaraan, rawan sekali menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
“Penumpang kan kadang menjadikan area tersebut untuk merokok padahal tidak diperbolehkan. Sebab, kalau ada truk atau kendaraan dengan muatan berbahaya dan apinya memantik itu bisa menimbulkan kebakaran di kapal,” urainya.
Kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk. Foto: AFP/Sonny Tumbelaka
Mesin kendaraan yang menyala memiliki bahaya sebab ada potensi terhirupnya gas karbon monoksida (CO) yang bisa meracuni penumpang.
“Kalau tuas transmisi atau pedalnya terinjak secara tidak sengaja, itu kan ada potensi menabrak kendaraan lain bahkan bisa tercebur ke laut. Maka dari itulah setiap penumpang diharuskan langsung naik ke area kapal. Hanya kru yang diperbolehkan,” ucapnya.
Pemudik sepeda motor memasuki kapal feri di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, Kamis (28/4/2022). Foto: Fikri Yusuf/ Antara Foto
Meski demikian, masih banyak penumpang yang bandel dan enggan turun dari kendaraannya. Menjaga kendaraan jadi alasan utamanya.
ADVERTISEMENT
“Memang sulit. Padahal, kalau di atas (ruang penumpang) disediakan life jacket dan emergency tools. Selain itu, penumpang yang di area geladak dan penumpang bisa lebih cepat untuk meninggalkan kapal karena akses ke area titik kumpul dan evakuasi lebih dekat,” pungkasnya.