Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal tersebut tentunya terbilang tidak menghormati pengguna jalan lain, meskipun sudah memberikan 1 lajur untuk umum. Lebih-lebih pengambilan gambar tersebut tanpa ada pengawalan ataupun diskresi dari pihak berwenang.
Lantas, sebetulnya bagaimana sih etika yang benar ketika mengemudi di jalan tol?
Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjelaskan berkendara harus menggunakan etika dengan tujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan tidak mengganggu lalu lintas.
“Berbagai kepentingan yang dilakukan di jalan tol, ini harus ada koordinasi, ada upaya-upaya membangun budaya tertib, karena keselamatan yang pertama dan utama” jelasnya ketika dihubungi kumparan, Senin (24/1).
Perhatikan batas kecepatan maksimal dan minimal
Salah satu etika yang harus diperhatikan adalah etika kecepatan di jalan tol dengan memperhatikan batas kecepatan yang sudah ditentukan. Biasanya, jalan tol memiliki batas kecepatan pada 60 km/jam dan kecepatan maksimal 80 km/jam.
ADVERTISEMENT
Tentunya, tujuan utama dari penggunaan batas kecepatan adalah untuk membuat alur jalan tol semakin lancar dan seluruh kecepatan mobil jadi lebih selaras.
“Ketika kecepatannya di bawah 60 km/jam, tanpa masalah, tanpa kendala itu berarti dengan sengaja, itu berarti dia sudah mengganggu ketertiban lalu lintas, bukan jalan dia pribadi, ini jalan bersama,” ucap Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana.
Gunakan lajur yang sesuai
Pada kesempatan lain, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu menjelaskan salah satu hal yang harus diperhatikan ketika menggunakan jalan tol adalah penempatan lajur yang benar.
“Kalau mengemudinya lambat gunakan lajur lambat di kiri, kalau mendahului di kanan, jangan bahu jalan di ambil, karena margin keselamatan seluruh pengendara akan turun,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Memang, banyak pengguna jalan tol yang masih kurang paham dengan penggunaan jalur. Sebab, banyak mobil dengan kecepatan rendah di sebelah kanan, sedangkan mobil mendahului di sebelah kiri.
“Ini hal besar yang harus kita ubah, harus kita kerjakan. Sebab, ini tidak bisa semata-mata polisi yang mengatur, banyak pihak harus berpartisipasi agar terwujud,” jelas Jusri.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini