Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Nah selain soal mengemudikannya, yang wajib dipahami juga adalah soal ketentuan berboncengan yang benar.
Untuk pengendara, sebaiknya perhatikan muatan yang dibawa, misalnya untuk penumpang hanya diperbolehkan satu orang.
Hal tersebut sudah jelas tertuang pada UU No 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 9 yang berbunyi:
“Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari 2 (dua), dilarang mengangkut penumpang lebih dari 1 (satu) orang.”
Aturan tersebut dibuat semata-mata untuk menghindari risiko kecelakaan saat mengendarai motor dengan membawa penumpang di belakangnya.
Perilaku pembonceng yang dapat membahayakan
Lalu, bagaimana dengan pembonceng? Meski tidak memiliki kendali langsung terhadap motor yang ditumpanginya, ternyata ada beberapa perilaku pembonceng yang dapat mengancam keselamatan berkendara. Apa saja itu?
ADVERTISEMENT
Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana membeberkan hal apa saja yang sebaiknya dihindari ‘boncengers’ saat berkendara. Pertama posisi tangan saat duduk.
“Sebagai pembonceng, dia tidak boleh mengganggu pengemudi, tangan itu ada di (atas) pahanya dia, jarak antara dia dan pengemudi itu sekitar 10 cm, kemudian tangannya dia ada di pahanya dia,” ujar Sony saat dihubungi kumparan (8/1).
Sony berujar hal tersebut lebih kepada pusat center of gravity dan distribusi bobot penumpang pada kendaraan yang sedang dinaikinya, sehingga pengendara tetap dapat mengendalikan motornya dengan stabil.
“Dengan cara bertumpu tangan kita di atas paha dan menjepit kaki kita ke bagian kaki atau pinggang pengemudi, otomatis irama dari pengendara ini bisa kita ikuti,” jelas Sony.
ADVERTISEMENT
Selain itu Sony mengatakan, penumpang tidak bisa aja merangkul atau memeluk si pengendara motor, kecuali terdapat sejenis belt untuk pegangan pada jaket pengendara tersebut.
“Artinya itu membuat si penumpang nyaman dengan cara tidak berpegangan mengganggu atau kontak langsung sama pengemudinya, kecuali model jaket yang ada pegangannya itu boleh,” tukas Sony.
Jika soal posisi tangan penumpang sudah, Sony juga menyebutkan pentingnya posisi kaki penumpang yakni dengan berpijak pada tempat pijakan kaki, hal tersebut terkait dengan keseimbangan selama berkendara.
“Ngaruh pada keseimbangan, soalnya bertumpunya di bokongnya kan, berarti titik beratnya itu penumpang itu ada di atas, berbeda kalau dia bertumpu pada footrest berarti dia titik tumpunya berada di bawah, keseimbangan motor lebih terjaga saat lewat jalan jelek, bermanuver,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Hal lain yang kerap disepelekan oleh penumpang adalah soal berpegangan pada behel atau tanduk pegangan yang biasanya terletak pada ujung belakang jok, dengan berpegangan pada behel tersebut membuat distribusi bobotnya sebagian pindah ke belakang.
“Behel itu kan prinsipnya hanya untuk memindahkan motor, naikin standar atau buat ngiket barang bukan buat pegangan, tapi pertanyaannya boleh engga kita pegangan? Keseimbangan atau titik berat dari motor itu pindah ke belakang. Ada potensi lagi kehilangan keseimbangan di depan, jadi makanya dia harus bertumpu pada bagian pahanya,” kata Sony.
Selain pada penumpang itu sendiri, Sony menambahkan ada faktor lainnya yang dapat mengganggu pengendara sepeda motor, misalnya gestur dan barang bawaan si penumpang.
“Sebagai penumpang, engga hanya penumpang tapi juga barang, itu anggota badan dan barang tidak boleh keluar dari lebar setang,” sambung Sony.
ADVERTISEMENT
Menurut Sony, penumpang tidak perlu membentangkan salah satu tangannya sebagai penanda belok atau berpindah lajur selama pengendara menggunakan lampu sein dan berkendara secara defensif.
Soal membawa barang bawaan, Sony mengatakan hal tersebut boleh dilakukan asal memperhatikan soal lebar dan tinggi barang yang dibawa.
“Motor itu hanya diciptakan untuk dua orang dengan berat maksimal dua penumpang itu 70:70 atau 140 kg di luar berat motor. Mereka bawa barang itu boleh asalkan tidak melebihi lebar setang dan tidak boleh lebih tinggi dari bahu pengendara,” tutup Sony.