Ini Tarif Tol Jakarta-Tegal, Ingat Lagi Syarat ke Luar Kota di Masa Pengetatan

kumparanOTOverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tol Brebes-Tegal-Pemalang hampir rampung. Foto: Antara/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Tol Brebes-Tegal-Pemalang hampir rampung. Foto: Antara/Oky Lukmansyah

Berencana bepergian ke daerah Tegal, alternatif jalurnya bisa melalui Tol Trans Jawa. Nah berikut kumparan coba rinci besaran tarifnya.

Ya tentu saja kita perlu tahu berapa, untuk memastikan saldo uang elektronik kita cukup. Karena akan repot bila di tengah perjalanan ternyata kurang.

Berikut tarif tol Jakarta-Tegal, yang melalui beberapa ruas tol mengacu pada situs resmi BPJT:

Ruas Tol Jakarta - Cikampek : Rp 20.000 Ruas Tol Cikopo - Palimanan : Rp 107.500 Ruas Tol Palimanan - Kanci : Rp 12.500 Ruas Tol Kanci - Pejagan : Rp 29.500 Ruas Tol Pejagan - Pemalang : Rp 60.000 Keluar Tol Tegal Timur : Rp 32.500

Petugas menutup akses jalan masuk tol Pejagan-Pemalang di pintu keluar Tegal, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (7/6). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Nah bila ditotal, tarif tol Jakarta-Tegal sebesar Rp 262.000 untuk sekali berangkat dari Jakarta. Nah bila ditambah biaya perjalanan pulang jadi Rp 524.000.

Namun tarif di atas, belum termasuk ruas tol di Jabodetabek. Jadi bagian yang memulai perjalanan dari ruas tol dalam kota, lingkar luar, Jagorawi, Becakayu, Jakarta-BSD, Jakarta-Tangerang, dan lainnya, maka siapkanlah biaya tambahan.

Berikut tarif dari sejumlah ruas tol di Jabodetabek berdasarkan data tarif tol di situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT):

Akses Tanjung Priok - Rp 16.000 Becakayu - Rp 14.000 Cinere-Jagorawi - Rp 9.000 Brigif-Antasari - Rp 8.000 Jagorawi - Rp 7.000 Jakarta-Tangerang - Rp 7.000 Lingkar Luar Jakarta - Rp 16.000 Kunciran - Serpong - Rp 12.000 Jakarta-BSD - Rp 7.000 Tol Bandara - Rp 8.000 (Penyesuaian)

Jelang peresmian Tol Pejagan-Pemalang di Gerbang tol Tegal, Jumat (9/11). Foto: Resya Firmansyah/kumparan

Syarat ke luar kota sebelum waktu pelarangan

Perjalanan ke luar kota pada masa pengetatan tak dilarang pemerintah. Namun para pelancong yang menggunakan mobil pribadi, harus mematuhi persyaratannya. Jika tidak, petugas akan meminta pengendara untuk putar balik.

Berikut persyaratannya:

- Melakukan tes RT-PCR atau rapid tes antigen, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, atau - Melakukan tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan - Mengisi e-HAC Indonesia - Anak di bawah 5 tahun tidak diwajibkan tes RT-PCR, antigen atau GeNose C1