Insentif Tak Lanjut, APM Mobil Listrik Berpotensi Genjot Impor Akhir Tahun
·waktu baca 2 menit

Pengamat otomotif sekaligus akademisi Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengungkap para pabrikan peserta program insentif impor mobil listrik secara utuh atau Completely Built Up (CBU), berpotensi geber aktivitas importasi hingga akhir tahun.
”Secara bisnis, kemungkinan besar mendorong produsen APM (Agen Pemegang Merek) peserta program menggenjot impor di kuartal keempat 2025 guna memaksimalkan kuotanya,” buka Yannes kepada kumparan, Rabu (24/9/2025).
Hal tersebut dilakukan agar pabrikan bisa menyediakan stok unit kendaraan impor, sehingga bisa dipasarkan selayaknya mendapat insentif meski baru dijual tahun depan, sekaligus menunggu perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Mumpung kebijakan belum berlaku, sebab belum tahu pasti perkiraan perhitungan TKDN merek dengan peraturan baru ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut mengenai TKDN, Yannes menyebut bahwa produsen sebaiknya memproduksi kendaraan dengan skema Completely Knocked Down (CKD), ketimbang Semi Knocked Down (SKD).
”Sebaiknya berfokus pada produksi CKD dengan lebih banyak komponen produksi lokal, bukan local purchase. Ini (CKD), akan membantu APM untuk mencapai target 40 sampai 60 persen tanpa bergantung pada SKD yang hanya merakit barang impor, sehingga mendukung industri lokal, bukan pedagang parts impor,” jelas Yannes.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2022 Juncto Nomor 28 Tahun 2023, kebijakan insentif impor mobil listrik CBU akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Sehingga, berdasarkan peraturan tersebut, produsen penerima insentif harus mulai produksi lokal dengan kandungan TKDN minimal 40 persen, sejak 1 Januari hingga tahun 2026 berakhir. Kemudian, pada 2027 harus sudah ditingkatkan menjadi 60 persen.
Peningkatan TKDN wajib dilanjutkan, hingga pada 2030 mencapai angka 80 persen. Perolehan ini bisa dicapai apabila para pabrikan meningkatkan kemampuan lokalisasi berbasis manufaktur produksi.
