Intip Garasi Kasatpol PP Makassar yang Jadi Tersangka Pembunuhan, Ada RX King

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan. Foto: Dok. Istimewa

Nama Muhammad Iqbal Asnan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar tengah jadi perbincangan terkait kasus penembakan yang menewaskan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar bernama Najamuddin (32), aksi tersebut berujung pada penetapannya sebagai tersangka.

Menyitat dari kumparanNEWS, peristiwa penembakan tersebut terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Maccini Sombala, Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (3/4) pagi.

Iqbal Asnan ditetapkan tersangka bersama dengan tiga orang suruhannya. Mereka adalah inisial S, N dan A. Ketiga orang ini berperan sebagai eksekutor dan penggambar situasi. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP, percobaan pembunuhan.

Menjabat sebagai Kasatpol PP, Muhammad Iqbal Asnan diketahui memiliki kekayaan Rp 4,03 miliar yang terakhir terlapor pada 31 Desember 2020 saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja mengacu di laman resmi e-LHKPN.

Dari total kekayaan tersebut terbagi menjadi harta tanah dan bangunan senilai Rp 3,5 miliar, kemudian ada harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 480 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 50 juta.

Penggemar motor 2-tak

Ilustrasi Yamaha RX-King Foto: Istimewa

Jika diamati, Iqbal Asnan memiliki cukup banyak koleksi kendaraan pribadi yang terbagi menjadi 3 mobil dan 3 sepeda motor. Sepertinya, ia termasuk penggemar motor 2-tak, itu terlihat dari 2 Yamaha RX-King dari 3 motor pribadinya.

Sementara untuk koleksi mobil pribadi, selain memiliki Toyota Nav1 dan Nissan Xtrail XT, Iqbal Asnan juga punya Toyota Land Cruiser Hardtop tahun 1978. Berikut detailnya.

  • Toyota Nav1, Tahun 2013, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 200.000.000

  • Toyota Land Cruiser Hardtop, Tahun 1978, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 150.000.000

  • Nissan Xtrail XT, Tahun 2012, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 100.000.000

  • Yamaha RX-King, Tahun 1997, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 10.000.000

  • Yamaha RX-King, Tahun 1998, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 10.000.000

  • Honda Vario, Tahun 2012, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 10.000.000.

***