Jadwal SIM Keliling dan Gerai SIM di Jakarta, 26 November 2020

kumparanOTOverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menghadirkan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Kamis (26/11).

Sama seperti sebelumnya, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling masih hadir di 5 lokasi. Begitu pun layanan Gerai SIM yang tersebar di 8 lokasi.

X post embed

Namun mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara berubah, dari semula di Mall PTC Pulo Gadung, dan Mall Sunter, kini berada di Lippo Plaza Kramat Jati.

Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB

  • Jakarta Timur-Mall Grand Cakung

  • Jakarta Utara-Lippo Plaza Kramat Jati

  • Jakarta Selatan-Kampus Trilogi Kalibata

  • Jakarta Barat-LTC Glodok

  • Jakarta Pusat-Lobby Selatan ITC Cempaka Mas

Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya juga masih sama seperti sebelumnya, ada di 8 lokasi pusat perbelanjaan.

Ilustrasi SIM Keliling. Foto: dok. Satpas Polda Metro Jaya

Berikut lokasi Gerai SIM beserta jadwal operasionalnya

1. Unit Gerai SIM Gandaria City

Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB

2. Unit Gerai SIM Artha Gading

Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB

3. Unit Gerai SIM Pluit Village

Senin s.d. Sabtu pukul 12.00 s.d. 18.00 WIB

4. Unit Gerai SIM Taman Palem

Senin s.d. Sabtu pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB

5. Unit Gerai SIM Lippo Puri

Senin s.d. Sabtu pukul 10.00 s.d. 16.00 WIB

6. Unit Gerai SIM Blok M Square

Senin s.d. Sabtu pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB

7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)

Senin s.d. Jumat pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB

8. Unit Gerai SIM Tamini Square

Senin s.d. Sabtu pukul 11.00 s.d. 19.00 WIB.

Korlantas tetap layani SIM keliling. Foto: Dok. Korlantas Polri

Bagi Anda yang berencana melakukan perpanjang SIM di layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut dokumen yang harus dibawa pemohon.

  • KTP asli beserta fotokopi

  • SIM lama beserta fotokopi Bukti cek kesehatan (Dilakukan di lokasi)

  • Mengisi formulir perpanjangan SIM (Didapatkan di lokasi).

Selama berada di area layanan SIM Keliling dan Gerai SIM, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan Kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.

  • Mengenakan masker

  • Cuci tangan dengan hand sanitizer

  • Jaga jarak dengan pemohon lainnya

  • Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas normal

  • Membawa alat tulis sendiri seperti pulpen.

collection embed figure
embed from external kumparan