Jadwal SIM Keliling dan Gerai SIM di Jakarta, Jumat 31 Desember 2021

31 Desember 2021 8:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: Satpas Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
Layanan SIM Keliling atau Simling dan Gerai SIM di Jakarta tetap beroperasi pada hari ini Jumat (31/12/2021).
ADVERTISEMENT
Mengacu keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, lokasi SIM Keliling khusus Jakarta Utara ditiadakan dan ada penambahan lokasi SIM Keliling di Jakarta Barat.
Berikut 5 lokasi SIM Keliling di Jakarta dengan jam operasional pukul 08.00-14.00 WIB:
- Jakarta Timur - Mall Grand Cakung - Jakarta Selatan - Kampus Trilogi Kalibata - Jakarta Selatan - ITC Cipulir - Jakarta Barat - Mall Citraland Grogol - Jakarta Pusat - Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sementara untuk layanan Gerai SIM, lokasi dan jadwal operasionalnya sedikit berubah. Sekarang, untuk Gerai SIM di mal mulai pukul 10.00 s.d. 14.00 WIB, berikut adalah lokasinya:
- Gandaria City-Jakarta Selatan - Blok M Square-Jakarta Selatan - Mal Pelayanan Publik-Jakarta Selatan - Artha Gading-Jakarta Utara - Pluit Village-Jakarta Utara - Taman Palem-Jakarta Barat - Lippo Puri-Jakarta Barat - Tamini Square-Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
Anda juga bisa memanfaatkan layanan Satpas SIM untuk melakukan perpanjang SIM. Dan ini adalah lokasinya:
- Satpas SIM Daan Mogot-Jakarta Barat - Satpas SIM Kebon Nanas-Jakarta Timur - Satpas SIM Kemayoran-Jakarta Pusat - Satpas SIM Tanjung Priok-Jakarta Utara - Satpas SIM Polres Jakarta Selatan.

Syarat dan Dokumen Perpanjang SIM

Nah sebelum menuju lokasi SIM Keliling maupun lokasi lain yang telah ditentukan untuk perpanjang SIM, pastikan sudah membawa berbagai dokumen kelengkapan yang diperlukan. Berikut lengkapnya.
- KTP asli beserta fotokopi - SIM lama beserta fotokopi - Bukti cek kesehatan (dilakukan di lokasi) - Mengisi formulir perpanjangan SIM (didapatkan di lokasi).
Selama berada di area layanan SIM Keliling, para pemohon juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan yang telah diterapkan kepolisian. Berikut standar protokol kesehatannya.
ADVERTISEMENT
- Mengenakan masker - Cuci tangan dengan hand sanitizer - Jaga jarak dengan pemohon lainnya - Dalam kondisi sehat atau tidak memiliki suhu tubuh di atas 37 derajat celsius.