Jakarta Kehilangan Pendapatan Rp 2 Triliun Karena Kendaraan Listrik

kumparanOTOverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
iCAR V23 di Bandung. Foto: M. Rizki/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
iCAR V23 di Bandung. Foto: M. Rizki/kumparan

Badan Pendapatan Daerah (Bependa) DKI Jakarta mengungkap potensi kehilangan pendapatan pajak daerah akibat insentif kendaraan listrik. Total potensi loss dari dua pos pajak kendaraan mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Jakarta adalah salah satu provinsi yang masih memberi keringanan berupa pembebasan pajak kepemilikan kendaraan listrik. Aturannya mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2020 serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Kepala Bependa DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyampaikan, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta pada triwulan pertama 2026 mencapai 33 persen, namun berdampak pada dua pos penerimaan pajak daerah, dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Dapat kami sampaikan untuk PKB ini khususnya PKB dan BBNKB, pertumbuhan kendaraan listrik di Jakarta sebesar 33 persen dengan TW1," kata Lusiana saat pemaparan di acara Jakarta Budget Talks: Realisasi APBD Triwulan II Tahun 2026, Rabu (22/7/2026).

Ia merinci, potensi kehilangan pendapatan dari PKB mencapai Rp 515 miliar dari 109.172 unit kendaraan listrik. Sementara dari BBNKB, potensi kehilangan yang lebih besar tercatat Rp 1,5 triliun dari 53.419 unit.

Mobil listrik Neta V-II. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan

Lusiana menambahkan, dari total populasi mobil listrik di Indonesia, 63 persen di antaranya berada di Jakarta. Kondisi ini membuat DKI Jakarta menanggung dampak fiskal terbesar dari kebijakan insentif kendaraan listrik yang berlaku secara nasional.

"Pemilik mobil listrik ini yang memiliki kendaraan kedua dan seterusnya ini 78 persen. Sehingga kalau dari sisi keadilan memang kebijakan ini, mungkin dengan pemerintah pusat perlu tinjau kembali," tutupnya.

Segmen kendaraan elektrifikasi tumbuh pesat di Indonesia

Grafik penjualan kendaraan elektrifikasi (xEV) berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Foto: Olah visual ChatGPT

Penjualan kendaraan elektrifikasi (xEV) yang meliputi mobil listrik murni atau battery electric vehcile (BEV), hybrid electric vehicle (HEV), dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) tengah naik daun beberapa tahun terakhir.

Laporan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) terbaru, distribusi dari pabrik ke diler (wholesales) kelompok xEV sepanjang Januari hingga Juni 2026 jumlahnya sudah 117.108 unit. Kontribusinya 26,8 persen dari total pasar 436.564 unit.

Khusus BEV, capaiannya saat ini 69.739 unit atau menyumbang 59,6 persen dari keseluruhan xEV. Sangat mendominasi dibanding dua jenis lainnya seperti HEV yangterjual 42.366 unit atau 36,2 persen dari akumulasi total dan 5.003 unit PHEV (4,3 persen).

Capaian 6 bulan awal 2026 bahkan sudah mendekati seluruh penjualan xEV pada 2025 sebanyak 175.144 unit.