Jakarta Mulai Diguyur Hujan, Ingat Tips Aman Menyetir di Jalan Tol

16 September 2020 11:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berkendara di musim hujan Foto: dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkendara di musim hujan Foto: dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Hujan deras mulai mengguyur beberapa wilayah, khususnya Jakarta dan sekitarnya sejak Senin (14/9) kemarin. Para pengemudi mobil diimbau untuk waspada.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, kondisi ini bisa membuat jalanan menjadi sangat licin dan berbahaya, terutama di jalan tol.
Mengingat, di jalur tersebut kendaraan melaju lebih kencang dibanding jalan non -tol. Sehingga maka potensi terjadinya kecelakaan cukup besar.
Nah, buat Anda yang berencana melakukan perjalanan dan melalui jalan bebas hambatan saat situasi hujan deras, sebaiknya ketahui dahulu tips aman mengemudi di jalan tol saat hujan deras berikut ini.

1. Pastikan kondisi mobil layak jalan

Wiper mobil Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Sebelum melakukan perjalanan, para pemilik mobil dianjurkan untuk memeriksa kondisi mobilnya terlebih dahulu, mulai dari tapak ban, tekanan angin ban, air radiator, wiper, hingga lampu utama.
Apabila berbagai komponen tersebut tidak diperiksa dahulu kondisinya, dikhawatirkan akan jadi pemicu atau penyebab terjadinya kecelakaan saat sedang mengemudi di situasi hujan deras.
ADVERTISEMENT
"Harus bisa memastikan kalau kendaraan layak jalan ketika digunakan saat hujan. Seperti wiper apakah mampu menyapu kaca hingga bersih atau tidak, lalu ban apakah sudah botak atau belum," jelas Andrianto S Wiyono, selaku Instruktur Indonesia Defensive Driving Centre (IIDC) kepada kumparan beberapa waktu lalu.

2. Jaga jarak aman

Ilustrasi penggunaan lampu hazard saat hujan Foto: dok. Istimewa
Saat mulai berkendara di jalan tol, pengemudi juga disarankan untuk tidak terlalu bernafsu tancap gas. Founder sekaligus instructor senior Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan setiap pengemudi yang mengemudi di situasi hujan deras, terutama di jalan tol, sebaiknya harus menjaga kecepatannya dan menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Apabila pengemudi terlalu bernafsu dan tidak menjaga jarak aman, dikhawatirkan hal itu akan jadi petaka saat melakukan pengereman yang tiba-tiba di situasi jalanan yang basah.
ADVERTISEMENT
"Sebaiknya jaga jarak aman dengan kendaraan lain agar bisa mengantisipasi ancaman - ancaman yang tidak terprediksi," beber Jusri kepada kumparan beberapa waktu lalu.

3. Hindari melakukan manuver yang agresif

Berkendara di musim hujan Foto: dok. kumparan
Selain wajib jaga jarak aman, Jusri juga mengingatkan agar para pengemudi menghindari melakukan manuver yang agresif, baik itu dalam hal akselerasi, deselerasi, atau berpindah jalur.
Situasi jalan yang licin dan tak jarang terdapat genangan air, bisa menimbulkan efek aquaplaning bagi sebuah mobil, terutama saat mobil tersebut melaju dengan kecepatan yang tinggi.
Sebab, bila dilakukan secara tiba-tiba, dikhawatirkan pengemudi lainnya akan kaget atau tidak melihat pergerakan yang kita lakukan akibat pandangan yang terbatas saat hujan deras.
"Jarak pandang yang terbatas saat hujan deras juga membuat risiko menyalip jadi lebih tinggi dibandingkan saat kondisi jalanan kering," beber Jusri.
ADVERTISEMENT

4. Hindari menyalakan hazard

Ilustrasi lampu hazard. Foto: dok. Istimewa
Hal terakhir yang juga sangat tidak dianjurkan untuk dilakukan oleh seorang pengemudi saat melaju di jalan tol dalam kondisi hujan deras, yakni menyalakan lampu hazard.
Penggunaan lampu hazard saat mobil sedang berjalan di kondisi hujan, memang tidak dibenarkan dan berbahaya. Karena, bisa saja hal itu memicu salah persepsi bagi pengendara lain yang pandangannya terbatas dan mengira mobil yang menyalakan lampu hazard itu sedang berhenti atau kondisi darurat.
Apabila alasannya untuk memberikan isyarat bagi pengendara lain, Jusri pun menyarankan agar menyalakan lampu utama saja. Lalu, apabila lampu utama juga kurang memadai untuk memberikan penerangan tambahan, maka bisa memanfaatkan lampu kabut.
"Sebaiknya menyalakan lampu kabut saja, karena peruntukannya juga seperti itu. Nah bagi mobil yang belum memiliki lampu kabut, bisa pakai lampu kabut tambahan, asalkan tingkat keterangannya sesuai dengan aturan yang berlaku," beber Jusri.
ADVERTISEMENT
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)