Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Aplikasi pembayaran pajak kendaran bermotor lewat Samsat Online Nasional (Samolnas ) mengalami kendala teknis. Pembaca kumparan melaporkan tak bisa menggunakan aplikasi tersebut per hari ini, Selasa (12/1).
ADVERTISEMENT
Tak sedikit yang meluapkan emosinya, karena menilai seharusnya sistem daring terbebas dari gangguan di masa pandemi COVID-19.
"Ini mau bayar ke negara saja ribet banget. Apalagi di tengah pandemi masa kita harus ke gerai," kata salah satu warga Jakarta.
kumparan pun coba melakukannya pada tahap pendaftaran di aplikasi, selesai mengisi data yang dibutuhkan, benar saja muncul informasi yang menyebut sistem dalam proses maintenance atau pemeliharaan.
Di situ juga dituliskan bahwa proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), pembayaran PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) disarankan untuk mengunjungi kantor Samsat.
Padahal, jika melihat kondisi pandemi seperti saat ini sangat riskan jika banyak masyarakat yang melakukan proses pembayaran pajak kendaraan secara offline.
ADVERTISEMENT
Diketahui aplikasi Samolnas pernah mengalami gangguan pada Juli 2020 lalu, kemudian berlanjut hingga September 2020. Hingga sekarang aplikasi itu masih dalam proses maintenance.
kumparan sudah coba menghubungi pihak terkait yakni Korps Lalu Lintas (Korlantas) namun belum mendapat jawaban. Pada September tahun lalu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono membenarkan aplikasi daring ini sedang bermasalah. "Lagi gangguan, masih diperbaiki," katanya saat itu.
Sesuai fungsi dasarnya, Samolnas mempermudah proses pembayaran dan pengesahan tahunan secara online pajak kendaraan bermotor, SWDKLLJ, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan STNK yang dapat dilakukan secara nasional, melalui aplikasi di smartphone.
Semua proses dilakukan secara online. Sehingga ketika wajib pajak telah melakukan pembayaran, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran TBPKP dan STNK akan dikirim ke alamat yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT