Jalan Berbayar ERP di Jakarta Hapus Aturan Ganjil Genap

1 Februari 2023 16:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kepala UP Sistem JBE (Jalan Berbayar Elektronik) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengungkapkan, pemerintah akan menghapus peraturan ganjil genap bila jalan berbayar sudah diterapkan.
ADVERTISEMENT
“Karena, kebijakan itu sebenarnya merupakan kebijakan sementara untuk membatasi pergerakan kendaraan pribadi di Jakarta,” ungkapnya di Focus Group Discussion Jalan Berbayar Elektronik Rabu, (01/2)
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Menurutnya, penerapan ganjil genap di Jakarta tidak efektif. Ini dikarenakan masih tingginya jumlah penggunaan pribadi utamanya sepeda motor.
“Dalam satu tahun kita menerapkan ganjil genap (2018-2019), jumlah sepeda motor meningkat 5,3 persen. Penyebabnya adalah banyaknya peralihan pengguna mobil ke motor karena sepeda motor itu tidak dibatasi oleh ganjil genap,” terangnya.
Zulkifli merincikan, pengguna mobil yang beralih ke sepeda motor sebesar 37 persen. Hanya 27 persen pengguna kendaraan roda empat beralih ke transportasi publik dan 17 persennya berpindah ke ojek dan transportasi online.
“Jadi, target kita meleset dari yang tadinya ingin memindahkan orang menggunakan transportasi publik menjadi pakai motor. Maka dari itu, ERP (Electronic Road Pricing) adalah jalan akhir yang perlu diterapkan,” katanya.
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jalan berbayar diharapkan mampu mengurangi kemacetan. Pihaknya akan melakukan upaya seperti menyesuaikan jadwal transportasi antar moda, penambahan sarana bus TransJakarta hingga memaksimalkan integrasi tarif di aplikasi Jaklingko.
ADVERTISEMENT
“Menurut kajian yang kami lakukan bersama BPTJ, jalan berbayar ini mampu mengurangi angka kemacetan 10 hingga 30 persen. Tentunya, ini dengan syarat optimalisasi berbagai fasilitas dan sarana penunjang seperti public transport,” katanya.
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Tarif penerapan jalan berbayar ini akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dengan kisaran tarif Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu. Angka ini bisa berubah menyesuaikan dengan kesepakatan dalam rapat penyusunan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang tengah bergulir.
“Pembayaran nanti akan melalui aplikasi maupun registrasi pelat kendaraan. Saat ini, baru 67 persen data Electronic Registration Identification yang dinyatakan sah atau sesuai. Nantinya, aplikasi akan memotong dana di dompet elektronik yang dipilih pengguna,” pungkasnya.