Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jalanan Jepang yang Sunyi dari Klakson dan SIM untuk Beli Mobil
24 Oktober 2017 11:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Jika Anda berwisata ke Jepang, hal pertama yang membuat terpukau adalah bagaimana ketertiban yang sudah seperti budaya masyarakat. Ketika berada di jalan raya, rasanya tak ada kendaraan yang ugal-ugalan atau bahkan bunyi klakson yang sahut-menyahut.
ADVERTISEMENT
"Antre sudah menjadi budayanya orang Jepang dan tak heran menjadi negara dengan budaya lalu lintas terbaik di dunia," kata pemandu Toyota Tokyo Motor Show Trip 2017, Ping Tjuan, di Tokyo, Jepang, Selasa (24/10).
Soal budaya tertib di jalan raya memang didukung dengan peraturan dan warga yang menjunjung tinggi kejujuran.
Ketika membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), orang Jepang perlu merogoh kocek yang tak sedikit. Tarifnya mencapai 350 ribu yen atau setara Rp 40 juta rupiah.
"Itu pun banyak yang tak langsung mendapatkan SIM. Sering kali gagal saat tes teori dan praktik. Makanya ketika mereka mendapat SIM sangat senang sekali," papar dia.
Peraturan yang ketat itu pada akhirnya berdampak pada perilaku berkendara. Dia mengklaim bahwa pengendara nyaris tidak pernah membunyikan klakson.
ADVERTISEMENT
"Di Jepang, bisa dihitung jari berapa banyak bunyi klakson, enggak lebih dari tiga kali sehari," imbuh dia.
Selain sebagai syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor, SIM di Jepang juga jadi syarat untuk membeli kendaraan.
"Di Jepang juga unik peraturannya, kalau kita belum punya SIM tidak boleh membeli mobil. Beda ya, di Indonesia punya duit mobil diantar. Kalau di sini kita bawa duit banyak, akan ditanya sudah punya SIM belum, kalau tidak punya enggak bisa," ucapnya.
Laporan Gesit Prayogi dari Tokyo, Jepang.