Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Jangan Asal, Ini Aturan Main Menyalip Truk dan Bus
4 Mei 2018 19:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Alih-alih ingin cepat sampai ke tempat tujuan, menyalip kerap kali menjadi jalan pintas yang dipilih oleh pengendara. Sayangnya, banyak dari mereka yang tidak pikir panjang dan asal-asalan dalam melakukannya, yang membuat menyalip justru menjadi pemicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI), Jusri Pulubuhu, mengatakan bila menyalip atau overtake tanpa aturan merupakan perilaku yang paling berpotensi mengundang kecelakaan di jalan raya. Apalagi, kendaraan yang ingin disalip merupakan kendaraan yang punya dimensi lebih besar layaknya truk atau bus yang pastinya membuat kamu kesulitan punya momen yang pas untuk mendahului bodinya yang besar.
Pria penggemar moge itu juga menuturkan, semakin besar ukuran kendaraan yang ingin kita salip, maka akan semakin besar juga blindspot , yang pastinya bisa memicu kecelakaan pengendara yang ingin menyalip.
“Kalau berbicara soal salip-menyalip, itu sudah pasti sangat dekat dan rentan terhadap terjadinya kecelakaan. Di Indonesia sendiri, sekitar 76 persen kecelakaan lalu lintas terjadi akibat dari menyalip, presentase yang bisa dikatakan cukup besar,” tutur Jusri saat dihubungi kumparanOTO, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
Metode PDA
Atas dasar hal tersebut, Jusri mengharuskan setiap pengendara untuk memahami dan menerapkan tiga hal sebelum akhirnya memutuskan untuk menyalip. Tiga hal tersebut meliputi:
1. Penting atau tidak kamu untuk menyalip
2. Dibenarkan atau tidak posisi kamu untuk menyalip
3. Aman atau tidak saat kamu hendak menyalip
“Tiga poin di atas tergabung dalam sebuah metode yang diberinama PDA (Penting, Dibenarkan, dan Aman). Demi keselamatan, metode ini harus benar-benar menjadi acuan pengendara sebelum menyalip. Seberapa penting sampai dia harus benar-benar menyalip, seberapa benar dan aman posisi dia untuk menyalip. Kalau sudah penting, dibenarkan, dan aman, itu baru diperbolehkan untuk menyalip,” jelas Jusri.
Teknik Menyalip
Kalaupun tiga hal tersebut sudah kamu pertimbangkan untuk menyalip, jangan langsung dan asal menyalip. Jusri menganjurkan untuk setiap pengendara untuk meahaami teknik menyalip yang benar dan aman.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa tahapan atau prosedur untuk menyalip dan sifatnya wajib diterapkan oleh pengendara; cek spion, beri signal atau tanda ke pengendara lain menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya, lakukan head check dengan menengok ke arah belakang, setelah seluruh tahapan sudah dilakukan, barulah pengendara diperbolehkan untuk eksekusi (menyalip),” terang Jusri.
Pastikan juga kamu sudah paham soal larangan terkait di mana dan kapan seorang pengendara dilarang untuk menyalip. Untuk tahu situasi apa saja yang melarang kamu untuk menyalip, kamu bisa buka tautan ini .
Anjuran Kecepatan
Nah, ada satu poin tambahan yang tak kalah penting untuk kamu perhatikan, adalah soal kecepatan yang dianjurkan untuk menyalip. Menurut Jusri, anjuran kecepatan untuk menyalip itu sebaiknya 20 km/jam lebih cepat daripada kendaraan yang ingin disalip.
ADVERTISEMENT
"Tapi soal ini pengendara harus ada perkiraan juga, kalau kendaraan yang ingin kita salip melaju dengan kecepatan tinggi, sebaiknya urungkan untuk menyalip. Karena sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi akan membuat traksi roda menjadi tidak optimal dan membuat pengendara lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan. Hal itu sangat tidak aman yang tentunya juga dapat memicu kecelakaan di jalan raya," tutup Jusri.
So readers kumparanOTO, menyalip memang bisa dikatakan susah-susah gampang. Tapi, berhati-hati dan pahami segala aturan dalam berkendara, demi seseorang yang menunggu kamu untuk pulang.